Keluarga Dewie Yasin Limpo Datangi KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 23 Okt 2015 13:08 WIB
Eks Direktur Badan Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabusalla  yang merupakan ipar Dewie, bersama lima orang lainnya, meminta untuk bertemu Dewie Limpo.
Dewie Yasin Limpo di kantor KPK. (ANTARA/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Eks Direktur Badan Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabusalla, mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (23/10), sekitar pukul 11.00 WIB. Andi ingin bertemu Dewie Yasin Limpo yang ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangkit listrik.

"Saya mau nengok Bu Dewie. Belum tahu (diizinkan bertemu atau tidak)," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta.

Andi datang bersama seorang perempuan dan empat orang laki-laki. Mereka mengaku sebagai kerabat Dewie. Andi sendiri merupakan ipar Dewie. Dia suami dari adik Dewie, Tenri Angka Yasin Limpo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewie sekarang tengah mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia dipindahkan dari Rutan KPK ke Pondok Bambu sejak kemarin sore.
Politikus yang dipecat Partai Hanura karena kasusnya itu belum memutuskan siapa pengacara yang akan mendampinginya dalam menjalani proses hukum. "Besok (Jumat) saya putuskan," kata Dewie usai bertemu penyidik, kemarin.

Sebelumnya, kantor O.C. Kaligis & Associates ngotot menawarkan diri menjadi kuasa hukum Dewie. Anak pengacara kondang OC Kaligis, Amando Kaligis, dua kali mendatangi KPK untuk bertemu Dewie.

"Kami mengusulkan jadi kuasa hukum," kata Amando.
Dewie resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu pekan ini. Sebelumnya dia bersama stafnya, Bambang Wahyu Hadi, ditangkap penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (20/10).

Beberapa saat sebelumnya, KPK juga menangkap enam orang lainnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 17.45 WIB. Mereka adalah pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi Jusuf; Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Papua, Irenius Adi; sertaRenaldi Bandoso.

KPK menduga Dewie menerima duit sebesar Sin$177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar dari Irenius dan Setiadi melalui Renaldi. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, duit diduga untuk pemulus pembahasan proyek pembangkit listrik itu.

Proyek bakal dibahas dalam rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 untuk pos Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pembahasan dilakukan oleh pihak Kementerian dengan Komisi Energi DPR di mana Dewie ditugaskan.
Dari operasi tangkap tangan, tim penyelidik menyita duit, dokumen, dan telepon genggam.

Irenius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap dan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Dewie Limpo bersama Renaldi dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER