"Saya mau nengok Bu Dewie. Belum tahu (diizinkan bertemu atau tidak)," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta.
Andi datang bersama seorang perempuan dan empat orang laki-laki. Mereka mengaku sebagai kerabat Dewie. Andi sendiri merupakan ipar Dewie. Dia suami dari adik Dewie, Tenri Angka Yasin Limpo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kantor O.C. Kaligis & Associates ngotot menawarkan diri menjadi kuasa hukum Dewie. Anak pengacara kondang OC Kaligis, Amando Kaligis, dua kali mendatangi KPK untuk bertemu Dewie.
Beberapa saat sebelumnya, KPK juga menangkap enam orang lainnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 17.45 WIB. Mereka adalah pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi Jusuf; Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Papua, Irenius Adi; sertaRenaldi Bandoso.
KPK menduga Dewie menerima duit sebesar Sin$177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar dari Irenius dan Setiadi melalui Renaldi. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, duit diduga untuk pemulus pembahasan proyek pembangkit listrik itu.
Proyek bakal dibahas dalam rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 untuk pos Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pembahasan dilakukan oleh pihak Kementerian dengan Komisi Energi DPR di mana Dewie ditugaskan.
Irenius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap dan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Dewie Limpo bersama Renaldi dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (agk)