Komnas Perempuan Minta Kebijakan Diskriminatif Dihapuskan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 29 Okt 2015 02:40 WIB
Desakan tersebut keluar setelah Komnas Perempuan mencatat adanya 31 kebijakan diskriminatif yang dibuat dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini.
Ilustrasi. (Thinkstock/Fuse)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Pemerintah untuk menghapus berbagai peraturan dan kebijakan daerah yang diskriminatif.

Desakan tersebut keluar setelah Komnas Perempuan mencatat adanya 31 kebijakan diskriminatif yang dibuat dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Komnas Perempuan, 31 kebijakan diskriminatif yang muncul setahun terakhir berasal dari daerah Aceh (8), Bengkulu (1), Jawa Barat (8), Jawa Timur (8), Kalimantan Selatan (1), Kepulauan Bangka Belitung (1), Nusa Tenggara Timur (1), Sulawesi Selatan (1), Sumatera Barat (1), dan Sumatera Selatan (1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ketua Komnas Perempuan Azriana, kebijakan diskriminatif yang dikeluarkan 10 daerah tersebut bertentangan dengan tujuan disusunnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Kami meminta Menteri Dalam Negeri segera mengatur pembatalan seluruh kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan umum dan mengefektifkan sanksi kepada Pemda yang tidak menindaklanjuti permintaan klarifikasi atas kebijakan daerah yang diterbitkannya," ujar Azriana dalam keterangan yang diterima CNN Indonesia, Rabu (28/10).

Hingga saat ini, terdapat 389 kebijakan diskriminatif yang masih berlaku di beberapa daerah di Indonesia. Menurutnya, 322 kebijakan diantaranya berdampak langsung pada kehidupan perempuan di daerah masing-masing.

"138 kebijakan mengkriminalisasi perempuan, 30 kebijakan mengatur ruang dan relasi personal, 100 kebijakan tentang pemaksaan busana, 39 mengatur jam malam, 15 mengatur tentang pembatasan mobilitas perempuan, dan 54 diantaranya membatasi jaminan kebebasan hidup beragama," katanya.

Atas maraknya kebijakan yang dipandang diskriminatif, Azriana pun meminta adanya peningkatan kapasitas legislatif dan eksekutif di daerah dalam penyusunan kebijakan.

"Kami juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk memantau, mengkritisi dan mencegah lahirnya kebijakan diskriminatif yang dilahirkan di semua tingkatan," ujarnya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER