Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung menahan tiga orang tersangka perkara korupsi penjualan tiket pesawat di PT Merpati Nusantara Airlines periode 2009 hingga 2012, Rabu (28/10).
Ketiga tersangka perkara PT. Merpati yang ditahan oleh penyidik Kejagung hari ini adalah Asrinto selaku Manajer Distrik Jakarta PT Merpati, Hendro Cahyono selaku mantan Distrik Manager Jakarta dan Bambang Prajoko selaku mantan Manajer Administrasi Distrik Jakarta.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, ketiga tersangka keluar dari gedung bundar Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada pukul 17.20 Waktu Indonesia Barat (WIB). Mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna oranye, mereka langsung digiring penyidik Kejagung masuk ke mobil tahanan untuk di bawa ke Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung.
"Mereka melakukan korupsi saat itu. Modusnya melalui penjualan tiket maskapai Merpati pada tahun 2009 hingga 2012. Tersangka total ada 4 orang, tapi satu lainnya masih buron," ujar penyidik, Widagdo, di Kejagung, Jakarta.
Salah satu tersangka perkara PT Merpati yang menjadi buron adalah Kepala Bagian Tiket PT Merpati Rucie Novihari. Ia bersama tiga tersangka yang ditahan hari ini diduga melakukan rekayasa jumlah penumpang saat melayani penjualan tiket.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa penumpang siluman yang dimasukan namanya dalam manifes penerbangan pun dilaporkan telah membatalkan penerbangan. Dengan begitu biaya yang dikeluarkan kembali pada kantong masing-masing penumpang siluman itu.
Sampai saat ini kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT. Merpati ditaksir mencapai Rp12,7 milyar.
(utd)