Pelaku Ledakan Alam Sutera Tak Terlibat Jaringan Terorisme

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 29 Okt 2015 15:36 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan Leopard merupakan pelaku tunggal yang melakukan teror atas dasar kebutuhan ekonomi belaka.
Sejumlah barang bukti milik Leopard, tersangka pelaku pemboman toilet kantin karyawan Mall Alam Sutera Tangerang diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Kamis (29/10). (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan Leopard Wisnu Kumala (29) tidak terlibat dalam jaringan-jaringan terorisme yang ada di Indonesia. Tito menyampaikan Leopard melakukan peledakan didasari atas motif ekonomi.

"Pelaku tidak terkait dengan jaringan-jaringan terorisme yang telah terpetakan sebelumnya. Dia adalah pelaku tunggal," ujarnya.
Tito mengatakan motif teror yang dilakukan oleh Leopard bukan atas dasar ideologi tertentu, melainkan atas dasar kebutuhan ekonomi belaka. Sebabnya, ketika melakukan aksi teror, Leopard bekerja sendiri dan tidak terorganisir.

Tito menjelaskan Leopard termasuk dalam kategori Lone Wolf, istilah tersebut ditujukan kepada mereka yang melakukan aksi teror dengan secara otodidak dan melakukan aksi teror sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi serigala biasanya bekerja secara berkelompok untuk mendapatkan mangsa, jadi ini dia bekerja sendiri," ujar Tito.
Tito mengatakan, dalam perkembangan dunia barat, Lone Wolf menjadi sebuah fenomena penting dan sulit untuk diungkap. Tipe terorisme tersebut sulit terlacak karena selalu mempelajari cara membuat bom sendiri, mempelajari target sendiri dan melancarkan serangan sendiri.

"Dia belajar dari internet. Baik itu motif ekonomi atau ideologi, kenyataannya telah menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat," ujarnya.

Tito mengatakan tindakan teror yang dilakukan oleh Leopard telah meningkatkan atensi publik. Sehingga, atas perbuatannya Leopard diancam dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Nanti akan ditangani oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror," ujar Tito.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengungkapkan bahwa Leopard menggunakan teknologi terbaru dalam aksinya. Leopard yang kini ditetapkan tersangka disebut pernah membuat empat bom sebelum meledakannya di toilet mal tersebut.

“Pelaku sudah membuat lima bom, ada dua bom diledakan, dua bom gagal meledak, dan satu bom berhasil dijinakan,” ujar Krishna dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (29/10). (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER