Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan pemerintah pusat menaikkan tarif di sejumlah ruas tol di Indonesia dikhawatirkan akan berimbas juga pada kenaikan tarif angkutan umum. Namun untuk di DKI Jakarta agaknya kekhawatiran tersebut tidak akan terjadi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa kenaikan tarif di sejumlah ruas tol di Jakarta tak akan mempengaruhi tarif angkutan umum. Menurutnya aturan soal pembayaran rupiah per kilometer dimunculkan untuk mengantisipai kenaikan tarif angkutan umum.
"Saya kira justru kenapa kami minta angkutan dibayar rupiah per kilometer adalah agar tiket bus kami yang kendalikan," kata Ahok, sapaan akrabnya, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11).
Dengan adanya aturan tersebut, lanjut Ahok, maka sistem transportasi Jakarta adalah PSO alias Public Service Obligation. Sistem tersebut diharapkan tidak akan membuat masyarakat merasa dirugikan nantinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok terus mengupayakan agar sejumlah bus transportasi umum di Jakarta bisa segera terintegrasi dengan manajemen PT Transportasi Jakarta dengan harapan sistem pembayaran/pemberian gaji bagi para supirnya pun menjadi lebih jelas.
Bus-bus seperti Kopaja dan Kopami, kata Ahok, nantinya tidak perlu melakukan penyetoran ataupun pengeteman yang berakibat kemacetan. "Nanti jadi rupiah per kilometer," katanya.
"Semakin banyak bus terintegrasi dengan TransJakarta maka semakin kita bisa mempermudah masyarakat naik bus yang murah dan nyaman."
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menerbitkan surat bernomor 507/KPTS/M/2015 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada beberapa Ruas Jalan Tol. Sehingga pada 1 November 2015, pukul 00.00 telah diberlakukan tarif baru di 15 ruas jalan tol kelolaan Jasa Marga, yaitu:
1. Tol Jakarta Bogor Ciawi Rp 8.000 menjadi Rp 8.500
2. Tol Jakarta Tangerang Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
3. Tol Dalam Kota Jakarta Rp 8.000 menjadi Rp 9.000
4. Tol Lingkar Luar Jakarta Rp 8.000 menjadi Rp 8.500
5. Tol Padalarang Cileunyi Rp 8.000 menjadi Rp 8.500
6. Tol Semarang Seksi ABC Rp 2.000 menjadi Rp 2.500
7. Surabaya Gempol Rp 4.000 menjadi 4.500
8. Palimanan Plumbon Rp Kanci 5.000 menjadi Rp 5.500
9 Cipularang 34.000 Rp menjadi Rp 37.500
10 Belawan - Medan - Tanjung Morawa Rp 6.000 menjadi Rp 7.000
11 Serpong Pondok Aren Rp 5.000 menjadi Rp 6.000
12 Ujung Pandang tahap 1 dan tahap 2 Rp 3.000 menjadi Rp 3.500
13 Pondok Aren - Ulujami Rp 2.500 menjadi Rp 3.000
14. Tol Bali Mandara Rp 10.000 menjadi Rp 11.000
15. Tangerang - Merak Rp 36.000 menjadi Rp 41.500