Polda Metro Tetapkan 25 Tersangka Demo Rusuh di Istana Negara

Megiza | CNN Indonesia
Senin, 02 Nov 2015 20:36 WIB
Puluhan pendemo yang menjadi tersangka itu tercatat berasal dari kalangan buruh, pengacara dan mahasiswa.
Ribuan buruh dari Jobodetabek, Bandung, Karawang, Cikarang dan Purwakarta longmarch menuju Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Mereka menolak PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. (Dok.Detikcom/Agung Pambudhy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap 25 pengunjuk rasa yang berbuntut rusuh saat aksi buruh di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Jumat (30/10), pekan lalu.

"Tersangka tidak menjalani penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin, (2/11), seperti dilansir dari Antara.

Iqbal menyebut, pendemo yang menjadi tersangka terdiri dari 22 buruh, dua pengacara dan seorang mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fadli Widiyanto menambahkan penyidik memulangkan para tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Sabtu (31/10).

Penyidik kepolisian, menurut Fadli memeriksa intensif para pengunjuk rasa yang diamankan usai terlibat kerusuhan pada Jumat (30/10) sore.

Fadli menyatakan penyidik kepolisian melakukan pemberkasan terhadap 25 tersangka tersebut dan selanjutnya akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Para tersangka dikenakan Pasal 216, Pasal 218 KUHP juncto Pasal 7 huruf F berkaitan dengan Peraturan Kapolri.

Peraturan Kapolri itu menyebutkan apabila seseorang tak mengindahkan perintah polisi maka bisa dihukum dengan ancaman kurungan penjara empat bulan.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat termasuk buruh dan mahasiswa berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat. Polisi membubarkan paksa pendemo lantaran tidak mengindahkan peringatan aparat kepolisian yang memerintahkan massa membubarkan diri sesuai aturan kegiatan aksi hingga pukul 18.00 WIB.

Saat membubarkan paksa, beberapa pendemo memilih tetap bertahan sehingga terjadi keributan hingga petugas membawa pengunjuk rasa ke Polda Metro Jaya. (antara)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER