Jakarta, CNN Indonesia -- Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, hari ini mengaku sering mendengar teriakan Angeline (8) saat dipukul ibu angkatnya Margrit Megawe di rumah. Sidang dugaan pembunuhan terhadap Angeline dengan terdakwa Agustay Hamdamai menghadirkan saksi Rahmat Handono dan Susiana.
"Sebelum Angeline meninggal, saya mendengar teriakan Angeline kesakitan dipukul ibunya satu hari sebelum korban dikabarkan hilang pada 16 Mei 2015," ujar Rahmat Handono, saat bersaksi dalam sidang di Denpasar, Selasa (3/11).
Menurut Rahmat, pada 15 Mei 2015, pukul 08.00 WITA dirinya mendengar jeritan Angeline yang kesakitan dan berkata "Sakit Mami" yang terdengar dari kamar miliknya, tidak jauh dari kamar Margriet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi kemudian keluar kamar dan bertemu Agustay Hamdamai pukul 09.00 WITA yang sedang memberi makan hewan peliharaan Margriet. Saat itu, Agustay bercerita kepada saksi bahwa Angeline baru selesai dipukul Margriet. Korban Angeline terlihat mengeluarkan darah dari telinga dan hidung.
Saat hendak menegur terdakwa Margriet, saksi Rahmat justru bersama istrinya Susiani diminta tidak ikut campur urusan keluarganya. Margriet disebut ingin mendidik Angeline menjadi anak pintar dengan cara kekerasan itu.
"Saya sering mengingatkan Margriet tapi dia malah memberitahu saya agar tidak ikut campur," ujar Rahmat.
Saksi Susiani mengatakan, pada 16 Mei 2015 pukul 09.00 WITA, dia melihat Agustay member makan dan minum ayam milik Margriet. Namun Susiani langsung keluar rumah membeli barang dagangan untuk dijual.
Saat kembali dari berbelanja pukul 11.00 WITA, Susiani melihat Agustay duduk di kursi. "Saat kembali dari pasar saya masih melihat Angeline sedang menggambar, Margriet dan Agus masih ada di rumah itu,” ujar Susiani.
Selanjutnya sekitar pukul 13.00 WITA, Susiani meninggalkan rumah untuk berjualan tanpa rasa curiga saat meninggalkan tempat tinggalnya. Namun saat kembali dari berjualan menuju rumahnya pukul 17.00 WIB, Margrit menuturkan bahwa Angeline menghilang.
"Saya langsung mengimbau Margrit untuk mengecek di dalam rumah, namun tidak ketemu," ujarnya.
Menurut dia, Angeline anak yang tidak pernah keluar rumah untuk bermain, kecuali sekolah. "Saat itu saya melihat ekspresi Margriet kehilangan anaknya biasa-biasa saja dan Agustay terlihat tetap bekerja mengurus ayam milik majikannya," tutur Susiani.
Sekitar pukul 19.00 Wita saksi melihat sahabat Margriet, Rohana mendatangi rumah terdakwa. Namun dia tidak mengetahui apa yang dibicarakan. "Rohana yang sering mandikan dan merawat Angeline saat Margriet sibuk atau keluar kota," ujarnya.
Pada pukul 20.00 WIB, anak kandung Margrit, Ivon datang ke rumah Margrit dan langsung bercakap-cakap dengan ibunya di dekat mobil tua.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Edward Harris Sinaga, Rahmat dan Susiani juga memberi kesaksian bahwa Angeline sering diminta memberi makan 500 ekor ayam peliharaan milik ibu angkatnya itu. Pasangan suami istri itu juga sering melihat Angeline memberi makan 20 ekor kucing dan lima ekor anjing milik Margriet.
"Saya sering melihat Angeline saat subuh pukul 06.00 sudah bangun untuk memberi makan dan minum ayam peliharaan ibu angkatnya, karena Margriet sering bangun siang jam 08.00 WITA,” ujar Susiani.
(antara/rdk)