Kapolri: Penanganan Ujaran Kebencian Juga untuk Mendidik

res | CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2015 12:00 WIB
Menurut Jenderal Badrodin Haiti, masyarakat juga harus diberi pendidikan seperti dalam penggunaan media sosial yang kerap jadi sarana menebar kebencian.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Detikcom/Agung Pambudhy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Surat Edaran Nomor SE/06/X/2015 soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech bertujuan untuk mendidik masyarakat. Pengelola akun media sosial yang kerap menebar kebencian menurut Badrodin sudah ada yang "dididik" untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Jadi kami kan mendidik masyarakat, bukan hanya sekedar kalau nanti ada laporan terus diproses, tapi enggak ada laporan pun kami mendidik juga," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kemarin.

Mereka yang dianggap terbukti menebar kebencian akan diimbau dan diperingati lebih dulu bahwa apa yang dilakukannya bisa diproses pidana. Setelah itu mereka diminta tak mengulangi lagi perbuatannya.

"Jadi polisi bukan hanya menindak saja. Kami juga mendidik masyarakat, supaya di dalam memanfaatkan ruang publik seperti itu juga harus jangan sampai melanggar hak orang lain," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER