Kabareskrim Anang Koordinasi Kasus dengan Pimpinan KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2015 13:11 WIB
Hari ini adalah kunjungan kedua Anang Iskandar ke Gedung KPK. Sebelumnya, Anang datang pada Jumat, 11 September 2015.
Komisaris Jenderal Anang Iskandar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Resere dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung komisi antirasuah, Jakarta, hari ini, Kamis (5/11). Anang yang tiba sekitar pukul 12.02 ini menaiki mobil Toyota Camry berwarna hitam bernomor polisi B 1138 PD.

Pria berbaju putih ini tak bercakap banyak dengan awak media. "Mau koordinasi kasus," kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini.

Ketika ditanya kasus apa yang akan dibahas dengan pimpinan, Anang tak mau berkomentar. "Nanti ya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang pun masuk ke dalam gedung ditemani petugas KPK.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati memastikan Anang akan disambut komisioner KPK. "Pak Anang bertemu pimpinan KPK," ucap Yuyuk ketika dihubungi.

Namun, Yuyuk belum dapat memastikan kasus apa yang bakal menjadi bahasan dari kedua pimpinan lembaga penegak hukum ini.

Menurut pantauan CNN Indonesia, dalam pekan ini, tampak beberapa anggota Bareksrim menyambangi gedung KPK. Rabu (4/11), sebanyak tiga orang petugas Bareskrim berpakaian putih lengkap dengan dasi mereah menyambangi KPK sekitar siang hari.

Mereka langsung masuk setelah melalui pengecekan di metal detector. Para petugas keamanan tak mengetahui maksud kedatangan para anggota Korps Bhayangkara ini.

Mereka hanya diberi pesan ada petugas kepolisian yang datang. "Masih rahasia," kata seorang petugas ketika berbincang dengan CNN Indonesia, Rabu kemarin.

Ini adalah kunjungan kedua Anang Iskandar ke gedung KPK. Sebelumnya, Anang datang pada Jumat, 11 September 2015. Anang mengaku bersilaturahmi dengan para pegawai KPK.

Menurut penuturan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo, Anang menyalami para penyidik dari kepolisian yang tengah bertugas di KPK. Anang juga ramah menyapa pegawai lainnya.

Pendahulu Anang, Komisaris Jenderal Budi Waseso mewariskan 67 kasus korupsi yang perlu ditangani Bareskrim.

Kasus besar yang ditangani di antaranya kasus korupsi mobile crane oleh PT Pelindo II. Sebanyak 10 mobile crane yang diadakan perusahaan tersebut pada 2013 semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan. Namun penyidik menemukan hingga tahun ini barang- barang tersebut belum dikirimkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik saat penggeledahan kantor Pelindo II. Penggeledahan tersebut sempat gaduh dan diprotes oleh Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, yang kemudian 'mengadu' kepada Kepala Bappenas, Sofyan Djalil. Lino tak terima kantornya dijajah sepihak oleh Korps Bhayangkara.

Untuk perusahaan pelat merah ini, KPK juga tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi. Penyidik tengah mencari dua alat bukti dalam kasus PT Pelindo II untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Johan mengatakan, keterangan yang didapat dari para saksi dan bukti dokumen dinilai belum cukup kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Artinya, baik pejabat pelat merah atau pun perusahaan rekanan belum dapat diduga menjadi pelaku tindak pidana. "Belum ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup," katanya.

Sebelumnya, komisi antirasuah juga sempat memanggil Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino untuk diperiksa tim penyelidik pada April tahun 2014. RJ Lino diminta keterangannya terkait laporan yang masuk ke KPK.

Laporan pengaduan diantaranya terkait proses pengadaan Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok yang dialihkan ke Pontianak dan Palembang. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER