Kapolri Enggan Sebut Perusahaan Pembakar Hutan

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2015 19:59 WIB
Meski berkas perkara tiga kasus kebakaran hutan sudah dinyatakan lengkap oleh Bareskrim Mabes Polri, namun Jenderal Badrodin Haiti mengaku tak tahu.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengaku tidak mengetahui perusahaan yang menjadi pelaku pembakaran hutan. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian terus melakukan proses hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa daerah. Puluhan berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengaku tidak mengetahui perusahaan yang menjadi pelaku pembakaran hutan. Padahal berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Perusahaan ada kayaknya sih, saya belum tahu yang dimaksud itu yang mana," kata Badrodin usai acara silaturahmi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Hadi Ramdani menyebutkan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan yang sudah masuk tahap satu ada 67 kasus. Dengan rincian sebanyak 59 perorangan dan 8 koorporasi.

Sementara ada satu perusahaan yang berkasnya dinyatakan sudah lengkap dan siap dilimpahkan kepada kejaksaan. "Yang sudah P21 ada tiga kasus; dua perorangan dan satu korporasi. Tersangka yang ditahan 83 orang," kata Hadi di Bareskrim Mabes Polri, kemarin.

Namun Badrodin sendiri mengaku tidak tahu nama perusahaan yang dimaksud Hadi. Dia malah menyarankan agar hal itu ditanyakan ke bawahannya. "Enggak tahu saya, tanya saja Kabareskrim," ujarnya.

Badrodin yakin kasus tersebut dapat segera diselesaikan. Selama ini, menurutnya, pihak kepolisian telah melibatkan berbagai pihak dalam proses penyidikan, seperti akademisi dari perguruan tinggi dan para ahli.

Hingga kini Polri masih enggan membuka informasi terkait nama perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi konsekuensi hukum.

"Bukannya kami tak berani mengungkap nama perusahaan itu, tapi kalau kami ungkap nanti dituntut balik," kata Anton. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER