Anak Usaha PT JakPro Tak Urus ITF Bantargebang

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2015 09:51 WIB
Ditunjuk sebagai penanggungjawab pengolahan sampah di Bantargebang, PT Jakarta Utilitas Propertindo mengaku tak mengurus pembangunan teknologi ITF.
Pekerja memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (3/11). Dari catatan Dinas Kebersihan DKI Jakarta hingga Selasa (3/11), sebanyak 6500 ton sampah dari lima wilayah ibukota terbengkalai karena truk pengangkut tidak dapat masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Jakarta Utilitas Propertindo, selaku dari anak perusahaan BUMD PT JakPro, yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas di tempat pengolahan sampah terpadu Bantargebang menolak jika disangkutkan dengan Intermediate Treatment Facilities yang disebut-sebut ada di Bantargebang.

Direktur PT Jakarta Utilitas Protertindo Chairul Hakim mengatakan, perusahaannya tidak memegang kendali atas proyek teknologi ITF yang ada di Bantargebang.

"Tidak pernah ada rencana di Bantargebang mau bangun ITF dengan teknologi baru. Yang ada di sana adalah yang sekarang ada itu," kata Direktur PT Jakarta Utilitas Protertindo Chairul Hakim saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (5/11).
Chairul mengungkapkan bahwa ITF yang saat ini ada di Bantargebang merupakan ITF dengan teknologi yang sudah lama dan tidak ramah lingkungan. Ditambah lagi, dengan teknologi semacam itu dibutuhkan juga lahan yang sangat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya menolak untuk menjawab ambil bagian dalam proyek ITF di Bantargebang, Chairul juga enggan mengomentari permasalahan yang kini terjadi di sana. Menurutnya, perkara Bantargebang, adalah urusan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
"Untuk kendala di sana, kita tak pernah ikutan di sana jadi bertanya itu lebih cocok ke Dinas Kebersihan," ujarnya.

Meski begitu, Chairul menyebut bahwa lambat laun TPST Bantargebang akan dilupakan dan tidak akan digunakan lagi. Alasannya adalah karena keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang ingin mengembalikan TPST kembali ke DKI Jakarta dan bukan di luar Ibu Kota.
"Jadi nanti Bantargebang lambat laun dalam masterplannya tidak akan berfungsi atau dikurangi. Di samping itu, di rumah tetangga (Bekasi) teknologinya pun sudah lama. Kami ingin mengembalikan tempat pembuangan kembali ke Jakarta dan tidak 'numpang' di rumah tetangga," kata Chairul.

Sementara itu, rencana Pemerintah Provinsi DKI untuk swakelola atau mengelola mandiri Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang melalui Dinas Kebersihan Jakarta diragukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Permasalahan sampah secara terus menerus diprediksi dapat membuat Jakarta krisis sampah.

Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Muhammad Sanusi mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap terlalu arogan dalam mengatasi masalah sampah. Padahal, masalah sampah bisa diatasi dengan duduk bersama.

"Kami sama Bekasi enggak ada persoalan tapi karena reaksi berlebihan Gubernur, jadi marah semua. Emosi semua. Padahal wajar protes kalau melanggar ketentuan," kata Sanusi, ketika dihubungi, Kamis (5/11).

Politikus Gerindra tersebut mengatakan permasalahan pengelolaan sampah yang berlarut-larut dapat menyebabkan Jakarta berpotensi krisis sampah. Dia mencontohkan penahanan truk sampah oleh warga di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, penahanan truk tersebut merugikan DKI Jakarta karena Jakarta tidak memiliki tempat pembuangan sampah di wilayahnya sendiri.

"Kalau ditanya mungkinkah krisis, sangat mungkin karena Jakarta tidak memiliki pengolahan sampah di wilayahnya sendiri," ujarnya. 


(utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER