'Tak Ada Proyek Reklamasi yang Dapat Dukungan Warga'

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2015 12:36 WIB
Mulai dari rencana reklamasi Selat Makassar di Sulawesi Selatan, Teluk Palu di Sulawesi Utara, Tanjung Benoa di Bali dan pantai utara Jakarta ditentang warga.
Aliansi Masyarakat Selamatkan Pesisir melakukan aksi penolakan program reklamasi pantai di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (25/10). (AntaraFoto/ Abriawan Abhe)
Jakarta, CNN Indonesia -- Proyek reklamasi wilayah pesisir yang selama ini dilakukan pemerintah provinsi atau daerah di Indonesia dinilai masih rentan disisipi oleh kepentingan komersialisasi dari para investor besar dengan pejabat setempat.

Kepentingan komersialisasi tersebut dianggap masih banyak mengabaikan kepentingan warga sekitar dan dampak lingkungan atas reklamasi. Sehingga, tak heran jika proyek reklamasi selalu mendapat tentangan warga. 

"Yang saya amati, semua daerah yang melakukan reklamasi selalu menimbulkan tentangan sosial masyarakat. Warga mengkhawatirkan dampaknya, terutama komunitas sekitar pesisir dan nelayan," kata Kepala Unit Kajian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pius Ginting saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (6/11). 
Pius mencontohkan proyek reklamasi di sekitar Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Teluk Palu di Sulawesi Utara, Tanjung Benoa di Bali dan pantai utara Jakarta yang mendapatkan protes keras dari warga. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Palu ada upaya membuat reklamasi pantai ditentang, di Losari Makassar juga ditentang, begitu pula di Benoa dan pantai utara Jakarta. Soalnya, reklamasi itu berpotensi akan merusak ekosistem pantai padahal itu penting bagi mata pencaharian nelayan karena ikan hidup di terumbu karang, " ujarnya menjelaskan. 

Saat ini, keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk melakukan reklamasi di 17 pulau di kawasan pantai utara Jakarta, juga mendapat tentangan dari warga sekitar. Reklamasi di 17 pulau tersebut dilaksanakan oleh beberapa perusahaan pengembang seperti di antaranya, PT Muara Wisesa Samudera, PT Pelindo, PT Manggala Krida Yudha, dan PT Pembangunan Jaya Ancol. Meskipun diprotes, izin reklamasi tersebut ternyata sudah diberikan semasa kepemimpinan Fauzi Bowo (Foke).
Pius menilai tak heran protes warga atas proyek reklamasi di Jakarta tersebut. Alasannya, dia menilai konsep reklamasi yang dilakukan Pemprov DKI tidak sesuai dengan konsep membangun sebuah kota yang sesuai dengan daya tampung dan daya dukungnya. Izin reklamasi yang diberikan, katanya, justru melakukan yang sebaliknya. Dampak reklamasi tersebut bisa merusak terumbu karang dan ekosistem pantai. 

Tak hanya itu, Pius juga melihat peruntukkan reklamasi di kawasan pantai utara Jakarta adalah untuk kepentingan semata-mata hunian kelas menengah atas. "Sehingga, nanti akan membutuhkan lebih banyak lagi pasokan air bersih dan energi yang besar. Ini bukan konsep pembangunan yang baik," katanya.

Sebelumnya, pendukung reklamasi pantai utara Jakarta menyebut langkah reklamasi ditujukan untuk menjawab kebutuhan hunian dan keterbatasan daratan, membentuk rekayasa pulau yang diklaim mencegah banjir rob, meningkatkan investasi kawasan pesisir, mengembangkan kawasan permukiman terpadu di dalam kota, mengatasi persoalan kemacetan kota, serta menambah ruang publik.

“Salahnya reklamasi di mana? Membuat Jakarta banjir? Belum ada reklamasi juga sudah banjir karena penurunan muka bumi,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER