Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan
mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) terus berjalan. Hari ini, Jumat (6/11), saksi-saksi pun diperiksa.
"Hari ini ada yang diperiksa. Kemudian saksi-saksi harus disesuaikan dulu, tidak bisa ujug-ujug ke induk," kata Anang di Markas Besar Polri, Jakarta.
Anang mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi kasus ini dilakukan "dari pinggir ke tengah." Pada Senin yang akan datang, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Richard Joost Lino untuk membongkar dugaan korupsi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lino diagendakan untuk menghadap ke penyidik pada 9.00 WIB. Menurut Anang, pihaknya telah berkomunikasi dengan Lino dan dia menyatakan akan hadir.
Berdasarkan informasi, saksi yang diperiksa oleh penyidik hari ini adalah pejabat-pejabat dari perusahaan pelat merah tersebut. Mereka adalah Direktur Sumber Daya Manusia, mantan Direktur SDM serta Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha Pelindo II.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaria Besar Agung Setya membenarkan pemeriksaan tersebut. "Mereka hari ini kami periksa," ujarnya.
Senin, selain Lino, penyidik juga akan memeriksa Direktur Keuangan dan Direktur Operasional Pelindo II.
Anang mengatakan pihaknya yakin akan membawa kasus ini sampai ke meja hijau. Namun, proses penyidikan bagaimanapun membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Pernyataan itu juga menjadi jawaban untuk keraguan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pengusutan ini. "Lihat saja, kasusnya masih disidik, ojo kesusu (jangan buru-buru)," kata Anang.
Bahkan, kata Anang, kasus ini bisa terus berkembang. Pengembangan itu adalah salah satu hal yang dibahas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.
Dengan KPK, kata Anang, pihaknya juga membahas beberapa kasus lain selain Pelindo. Namun, dia enggan menjelaskan kasus apa saja yang dimaksud.
"Initinya sinergitas dan koordinasi," ujarnya.
Kasus ini berawal dari penemuan 10 mobile crane yang mangkrak di Pelindo II. Seharusnya, alat-alat berat itu dikirim ke delapan pelabuhan berbeda di Indonesia.
Setelah diusut, diketahui ternyata pelabuhan tersebut tidak membutuhkan alat itu. Karena itu, penyidik menduga pengadaan barang ini adalah permainan yang dilatarbelakangi motif korupsi.
(rdk)