Jalan Mulus Anggota DPR Kantongi Fulus Korupsi Haji

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2015 23:45 WIB
Lobi politik bermula dari sebuah hotel di Jeddah. Sejumlah anggota DPR bertemu dengan calo pemondokan dan katering haji dan perwakilan Kementerian Agama.
Mantan anggota DPR Zulkarnaen Djabar meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (25/3). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan anggota Komisi VIII DPR RI Zulkarnain Djabar mengaku dirinya dan koleganya mengeruk fee atau keuntungan dari para pengusaha dan calo pemondokan haji dan katering. Fulus yang diterima anggota parlemen ini sebagai imbalan memuluskan tender pengadaan pemondokan dan katering.

"Sudah pasti si pihak hotel memberikan ruang gerak kepada si calo, mungkin sekadar 100 riyal atau lebih. Dia tahu, nanti si calo ini akan berjuang lagi. Supaya kuat dia pakai apakah DPR, apakah orang tertentu, sehingga bisa gol," kata Zulkarnain ketika bersaksi untuk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/11).

Lobi politik bermula dari sebuah pertemuan di Hotel Al Hambra, Jeddah, Arab Saudi, sekitar Maret atau April 2012 silam. Hadir dalam rapat, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar selaku 'pimpinan' lobi. Selain Hasrul, ada pula anggota DPR Fraksi Golkar Chairunnisa, Fraksi PDIP Said Abdullah, dan Fraksi PKS Jazuli Juawaini.

Dari pihak pemerintah, hadir Syairozi Dimyathi sebagai Ketua Tim Penyewaan Perumahan Haji bersama stafnya. Sementara itu, rekan Hasrul bernama Saleh Badegel juga ikut dalam rapat. Saleh adalah pegawai di perusahaan pemondokan dan katering Al Mukhtarah. Saleh kerap diasosiasikan sebagai calo oleh para rekanannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bak gayung bersambut, keinginan Saleh Badegel untuk menawarkan pemondokan tempatnya bekerja disambut positif oleh anggota DPR.

"Keinginan dari rombongan DPR untuk dapatkan peluang untuk dapat beberapa fasilitas. Di situ kan bisnis semua," ujar Zulkarnain.

Fasilitas yang dimaksud adalah fee atau jatah yang didapat lantaran meloloskan perusahaan pemobdokan, katering, dan hotel transito.

"Terkait pembicaraan panja kita ke depan, maka lebih bagus didesain dari awal. Ada peluang DPR untuk berpartisipasi, maka Hasrul memperkenalkan Saleh Badegel. Dia swasta di sana yang sudah berpengalaman, jadi semua sepakat aja," katanya.

Para anggota dewan pun melobi pihak Kementerian Agama termasuk Tim Penyewaan Perumahan dan Menteri Agama Suryadharma Ali. Lobi melalui tatap muka langsung dan via telepon.

Zulkarnain dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa KPK saat sidang mengatakan, "Ada pembicaraan terkait fee, yang diminta oleh anggota DPR yang harus diupayakan atau disepakati oleh Saleh Badegel saat nanti menyampaikannya ke para pemilik majmuah (penyedia jasa)."

Fee yang disepakat senilai 30 riyal per jamaah untuk pemondokan di Madinah. Kontraknya per pemondokan yakni mencapai 650 riyal.

Sementara di Jeddah, untuk setiap jemaah disepakati fee sebesar 20 riyal dan 30 riyal untuk kota Mekkah. "Untuk katering 1 riyal per porsi untuk sekali makan baik di Madinah atau di Jeddah, untuk kontrak kurang lebih 100 riyal sekali makan," kata Zulkarnain merujuk pada BAP-nya.

Zulkarnain mengatakan, nominal tersebut telah disepakati oleh anggota DPR dengan Saleh di Hotel Al Hambra untuk direalisasikan. Hasrul ditunjuk menjadi koorfinator pengumpul duit fee.

"Saya kira (Pak Hasrul) sudah melaksanakan saja, kan dari awal sudah ditunjuk Hasrul koordinatornya," ujarnya.

Setelah kesepakatan, dilakukan pembayaran sebanyak 30 persen di awal. "Mencapai 60 persen atau 90 persen pembayaran itu pada saat musim haji atau setelah pelaksanaan haji. 10 persen ditahan sampai terakhir. Setelah musim haji, saat itulah baru bisa keluar fee itu " ujarnya.

Hasrul Azwar sendiri disebut menerima duit sebanyak 3 juta riyal atau sekitar Rp10,5 miliar untuk pemondokan tahun 2012.

KPK juga menemukan penggelembungan harga untuk pemondokan di Madinah sejumlah 14 juta riyal atau sekitar Rp50 miliar dan pengadaan Hotel Transito di Jeddah sebanyak 1,4 juta riyal atau sekitar Rp5 miliar. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER