Jakarta, CNN Indonesia -- Eks Anggota Komisi VIII DPR sekaligus politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar mengaku telah memperkenalkan penyedia jasa (
majmuah) pemondokan haji dengan panitia penyewaan pemondokan haji dari Kementerian Agama (Kemenag). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tindakan tersebut sebagai bentuk "memuluskan" proses tender pemondokan.
Seorang penerjemah yang bekerja di majmuah Al Mukhtarah, Saleh Salim Badegel, diketahui adalah kerabat dari Hasrul. Hasrul menganggap hubungannya dengan Saleh seperti kakak beradik.
"Saya kenalkan Saleh dan Syahrozi Dimyathi (Ketua Tim Penyewaan Perumahaan Haji). Dia (Saleh) kerja di sini lama urus haji, mana tahu memungkinkan bisa dibantu," kata Hasrul saat bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasrul mengaku juga mengenal baik pemilik majmuah atau penyedia jasa pemondokan, Sami Al Matarafi. Sami pernah meminta tolong Hasrul untuk meloloskan pemondokan miliknya untuk dihuni jamaah haji Indonesia.
"Ya saya akan bantu dengan menyampaikan ke teman-teman Komisi VIII DPR. Kalau perumahannya bagus Insya Allah dapat," kata Hasrul.
Sementara itu, pada sidang sebelumnya, Saleh mengaku pernah bertemu dengan Hasrul di Jeddah, Arab Saudi, sekitar bulan Maret atau April 2012. Dalam pertemuan tersebut, terdapat sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang tengah menggelar rapat.
"Saya dikenalkan oleh Hasrul (ke teman-teman Komisi VIII). 'Ini Saleh Badegel tolong dibantu kalau ada perumahan'. Ngomongnya ke Syahrozi (anggota Tim Penyewaan Perumahan atau pemondokan haji)," ucap Saleh Badegel di Pengadilan Tipikor.
Menanggapi ucapan Hasrul, Syahrozi pun menyanggupi dengan catatan pemondokan yang diajukan memenuhi syarat dari Kementerian Agama. Badegel ingin menawarkan pemondokan tempatnya bekerja yang berada di Madinah dan Jeddah.
Setelah ada berbagai pertemuan dan lobi dua pihak, pemerintah Indonesia kerap memakai pemondokan Al Mukhtarah --tempat Saleh bekerja-- untuk jamaah haji di Indonesia.
"Setelah Depag tahu kemampuan dan jumlah tempat tidur di Mukhatarah, mereka butuh dan dipakai. Di Jeddah, kami masuk baru tahun 2010. Pertama sekali kami punya Al Mukhtarah Quraisy," ujarnya.
Selain lewat Hasrul, lobi Saleh Badegel juga melalui Suryadharma Ali. "Pak Surya pernah bilang ke bos saya (Sami), tolong diperhatikan jamaah Indonesia, diservis dengan baik. Kata bos saya, insya Allah itu sudah tugas kami, sebagai tamu Allah kami akan perhatikan," kata Badegel saat bersaksi untuk Suryadharma di Pengadilan Tipikor, Rabu malam (4/11).
Dalam realitanya, sejumlah pemondokan haji dan katering tak mampu merampungkan tugasnya. Sebagian dari daftar yang disodorkan pun juga tak memiliki surat keterangan kapasitas atau ifadah.
Dalam berkas dakwaan, anggota DPR diduga menerima duit
fee untuk penyewaan rumah atau pemondokan di Madinah senilai SAR30 per jamaah dan SAR20 per jamaah di Jeddah. Hasrul disebut menerima duit sebanyak SAR3 juta atau sekitar Rp10,5 miliar untuk pemondokan tahun 2012.
KPK juga menemukan penggelembungan harga untuk pemondokan di Madinah sejumlah SAR14 juta atau sekitar Rp50 miliar dan pengadaan Hotel Transito di Jeddah sebanyak SAR1,4 juta atau sekitar Rp5 miliar.
(rdk)