Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Patrice Rio Capella merancang skenario agar tindak pidananya menerima duit suap Rp200 juta tak terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Duit diberi oleh Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Fakta tersebut mencuat saat jaksa komisi antirasuah membacakan berkas dakwaan pada sidang perdana Rio di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). Rio tak ingin namanya dicatut KPK.
Anggota DPR Komisi Hukum ini meminta sang perantara suap sekaligus anak buah pengacara kondang OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, untuk mengikuti alur skenarionya. Rio Capella bertemu Sisca di lobi Hotel Kartika Chandra, Jakarta, sekitar bulan Agustus 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sis, yang paling aman buat kita berdua adalah aku membuat cerita begini, aku tahu ada uang dari Ibu Evy Susanti, tetapi aku minta kamu pegang dulu (menyimpannya). Jadi sampai sekarang uang itu masih di kamu," kata Rio Capella kepada Evy saat pertemuan tersebut, merujuk berkas dakwaan jaksa KPK.
Untuk mematangkan skenario, Rio bertemu kembali dengan Sisca di Restoran Dimsum 48, Gondangdia, Jakarta. "Sis, percaya aku, itu (skenario) udah paling benar. Uangnya sudah aku siapin di kotak sepatu LV. Kalau uangnya tetap di aku, aku kena. Udah kamu tenang," kata Rio meyakinkan Sisca.
Rupanya Sisca tak percaya omongan Rio begitu saja. Sisca kembali menghubungi Rio untuk bertemu di Restoran Kunstring, Jakarta, sekitar bulan Agustus 2015, pukul 20.00 WIB.
Sisca mengembalikan uang Rp200 juta kepada Rio Capella.
Pada 23 Agustus 2015, Rio mengajak Sisca bertemu kembali bersama kakak Sisca bernama Clara Widi Wiken di RS Medhistra, Gatot Subroto, Jakarta. Rio memberikan dua nomor ponsel berbeda kepada Sisca dan kakaknya.
"Ini aku udah siapkan dua nomor untuk komunikasi kita. Ini nomor sebelum dan sesudah," kata Rio kepada Sisca.
Rio juga mengatakan, apabila Sisca dipanggil KPK maka Sisca harus mengatakan uang dari Evy ditolak Rio dan dikembalikan kepada Sisca. Sisca juga diminta Rio untuk berkata telah mengembalikannya ke Evy.
Sesuai rencana, pada 24 Agustus 2015, ajudan Rio bernama Jupanes Karwa menyerahkan kembali duit Rp200 juta kepada kakak Sisca bernama Clara Widi Wiken di Pom Bensin Pancoran, Jakarta. Dengan skenario tersebut, duit berada di tangan Sisca.
Duit tersebut selanjutnya diserahkan Sisca kepada penyidik KPK pada 25 Agustus 2014, dengan dalih seperti yang diucapkan Rio.
Menurut jaksa yang dipimpin Yudi Kristiana, fulus digunakan untuk mengamankan kasus yang menjerat Gatot. Kasus tersebut adalah kasus korupsi bansos dan dana hibah di Kejaksaan Agung.
Gatot didampingi pengacara OC Kaligis. Rio Capella, Jaksa Agung M Prasetyo, dan OC Kaligis pernah bernaung dalam partai yang sama, yakni Partai NasDem.
Menurut jaksa, Rio punya kewenangan lantaran duduk sebagai Komisi Hukum DPR yang merupakan mitra kerja Kejaksaan Agung dan menjabat sebagai Sekjen NasDem.
Skenario tersebut berbeda dengan kenyataan yang telah dibangun oleh jaksa KPK berdasar keterangan para saksi dan dokumen. Menurut jaksa, Rio lah yang berinisiatif meminta duit suap kepada Gatot lantaran meminta bertemu dan membantunya memuluskan penghentian penyelidikan di Kejaksaan Agung.
Bulan April 2015, Rio Capella bertemu dengan Gatot di Restoran Jepang Endogin, Hotel Mulia Senayan, Jakarta. Gatot mengeluh wakilnya saat itu yang berasal dari NasDem, Tengku Erry Nuradi, telah mempolitisasi kasus bansos.
(rdk)