Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Richard Joost Lino memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, hari ini. Lino yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di perusahaannya tiba di Markas Besar Polri, Jakarta, pada sekitar 9.10 WIB.
Saat tiba ia tidak banyak berkomentar kepada awak media yang telah menunggunya. "Nanti saja deh, saya masuk dulu ya," kata Lino. Dia hanya mengatakan dirinya siap menghadapi pertanyaan-pertanyaan penyidik.
Sementara itu, pengacara bos perusahaan pelat merah itu, Frederich Yunadi, mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan secara khusus.
"Kami hanya mematuhi sebagai warga negara yang taat hukum," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengungkapkan dalam surat pemanggilan pemeriksaan tidak disebutkan kliennya berstatus sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, dia menegaskan, Lino hanya diperiksa sebagai saksi. Kasus ini berawal dari penemuan 10 mobile crane yang mangkrak di Pelindo II. Seharusnya, alat-alat berat itu dikirim ke delapan pelabuhan berbeda di Indonesia.
Setelah diusut, diketahui ternyata pelabuhan tersebut tidak membutuhkan alat itu. Karena itu, penyidik menduga pengadaan barang ini adalah permainan yang dilatarbelakangi motif korupsi.
(sip)