Jakarta, CNN Indonesia -- Komplotan perampok sadis spesialis pengincar pedagang hewan ternak ditangkap Tim Kejahatan dan Kekerasan Polda Jawa Tengah. Dalam aksinya kawanan ini mengincar para penjual atau pembeli hewan ternak.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Gagas Nugraha, Selasa (10/11), kawanan ini tak segan-segan melukai korbannya.
Mereka selalu membekali diri mereka dengan senjata api. "Yang diincar pedagang dan pembeli (hewan ternak) karena membawa uang tunai dalam jumlah banyak," kata Gagas di Polda Jateng.
Dari pengakuan kawanan ini, mereka sudah beraksi delapan kali. Mereka menyasar penjual dan pembeli hewan ternak di pasar tradisional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan berikut amunisinya, tiga unit sepeda motor dan uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp3 juta.
Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak enam orang. Mereka adalah Suroto, Muchlisin, Royyan, Awang, Zaenudin, dan Andi.
Dalam aksinya, mereka ini berbagi peran, dari yang mencari sasaran hingga sebagai pelaksana.
Terakhir kali, kawanan ini beraksi pada 19 September 2015 lalu dengan korban Ngatimo, seorang juragan sapi Pasar Jatinom, Klaten, Jawa Tengah.
Mereka mencegat Ngatimo yang hendak pulang dan langsung menembak kakinya. Kawanan ini lantas merebut tas Ngatimo yang berisi uang senilai Rp27 Juta.
Dalam pengakuannya, salah seorang tersanka, Ngatimo mengatakan, sebelum beraksi mereka memata-matai korbannya dulu.
"Senjata api hanya untuk menakuti, tapi kalau korban melawan kami tembak," kata Muchlisin. Saat beraksi, Muchlisin mengaku sebagai pelaksana yang menembak merebut benda milik korbannya.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancamam hukuman maksimal 12 tahun penjara
(sur)