Berkas Perkara Kampus Ilegal Berkley Dilimpahkan ke Jaksa

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 11 Nov 2015 11:46 WIB
Penyidik membuka kemungkinan menjerat para pengguna ijazah kampus ilegal itu karena termasuk ranah pemalsuan dokumen.
Menristek Dikti Mohamad Nasir melakukan sidak ke University of Berkley Michigan America di gedung Yarnati di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (21/5). Nasir menemukan ijazah bercap Dikti dan ditandatangani oleh Illah Sailah, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dikti. Namun dia yakin ijazah itu palsu. (Detik Foto/Grandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) melimpahkan berkas perkara dugaan penyelenggaraan pendidikan tanpa izin di University of Berkley Michigan ke jaksa penuntut umum.

"Iya, dilimpahkan Selasa," kata Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Rudi Setiawan saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Rabu (11/11).

Kini jaksa punya waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas tersebut sudah lengkap alias P21 untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan. Jika belum lengkap, maka berkas akan dikembalikan ke penyidik dengan petunjuk P19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, baru satu tersangka yang ditetapkan, yakni sang rektor, Liartha Kembaren. Penyidik juga masih mendalami keterlibatan pihak dosen dalam kasus ini.

Rudi mengatakan, telah mengantongi bukti-bukti berupa foto wisuda universitas bodong itu. "Itu kami kejar di mana dia berada karena dia bukan WNI," kata Rudi.

Tak hanya itu, dia juga membuka kemungkinan untuk menjerat para pengguna ijazah keluaran kampus tersebut. Kemungkinan itu bisa saja terjadi jika penyidik sudah memasuki ranah pemalsuan dokumen.

"Saat ini kami masih fokus di universitas tanpa izin, belum ke pemalsuan dokumen. Kalau sudah, nanti bisa saja kami jerat," ujarnya.

Lembaga pendidikan tinggi yang dikelola oleh Liartha hanya mempunyai izin menggelar kursus manajemen. Sementara kegiatan perkuliahannya dilakukan secara ilegal.

Dia diduga berhasil meyakinkan masyarakat untuk mendaftar dengan membuat universitas yang beroperasi di Jakarta itu seolah legal dan berkekuatan hukum. Dia menyebarkan brosur dan membuat iklan di internet yang mengincar kalangan pemerintahan dan karyawan swasta agar tertarik berkuliah di tempatnya. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER