"Untuk apa melaporkan BPK seperti itu?" kata Taufik saat ditemui di DPRD DKI, Rabu (11/11).
Menurut Taufik, seharusnya yang dilakukan ICW bukan hanya melaporkan BPK DKI tapi juga melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Gubernur yang biasa disapa Ahok itu juga diduga melakukan penyimpangan atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Atas tindakan ICW tersebut, Taufik menuding LSM tersebut sekarang telah menjadi penasehat dari Basuki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini menambahkan, apa yang telah dilakukan ICW sangat kontras dengan filosofi yang sebenarnya dianut oleh LSM.
Dia pun mencurigai dua hal dalam tindakan ICW melaporkan BPK DKI tersebut. "Pertanyaannya ada dua, sudah jadi penasehat Ahok, atau ICW sudah menjadi bagian dari Ahok," kata Taufik.
EDN Dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik saat menjalankan tugasnya. EDN diduga terlibat dalam konflik kepentingan kepemilikan lahan.
Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan, laporan dibuat karena ada dugaan EDN telah telah mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan kewenangannya selaku pejabat BPK Perwakilan Jakarta berkaitan dengan Pemeriksaan BPK Jakarta atas Belanja Daerah pada Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta. (sur)