Hal tersebut ia sampaikan melalui kuasa hukumnya, Yanuar Wasesa. Gatot sendiri merupakan kader PKS.
"Keterangan LSM yang katakan berdekatan dengan PKS tidak pernah dikasih. Partainya sendiri tidak pernah dikasih. Bagaimana mungkin dia melakukan penunjukkan (langsung)," ujar Yanuar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot, ujar Yanuar, telah menugaskan sekretaris daerah untuk menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan melalui surat kepada penerima bansos. Mereka diminta untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebab penerima bansos bertanggung jawab secara formil dan materiil.
"Jadi urusannya tidak sampai ke Gubernur," kata Yanuar.
Sejauh ini tercatat ada 17 LSM fiktif yang terbukti menerima dana bansos di Sumut periode 2012-2013. Fakta tersebut ditemukan setelah Tim Penyidik Kejagung melakukan investigasi ke Sumut beberapa pekan lalu.
Sementara BPK menemukan adanya dana hibah dan bansos sebesar Rp308,94 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta Rp 43,71 miliar penggunaan belanja bansos yang tak sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Provinsi Sumut pada 2013 menganggarkan belanja hibah dan bansos sebesar Rp2,15 triliun dan Rp76,05 miliar. Dari jumlah tersebut, yang terealisasi adalah Rp1,83 triliun untuk bansos dan Rp43,71 miliar untuk dana hibah.
Ratusan miliar dana hibah dan bansos yang belum dipertanggungjawabkan itu terjadi lantaran 580 penerima hibah dan bansos belum membuat laporan pertanggungjawaban.
Jumlah itu terdiri dari 529 penerima bansos senilai Rp32,31 miliar dan 51 penerima hibah mencapai Rp276,63 miliar. (agk)