Gatot Bantah Alirkan Dana ke Lembaga Swadaya terkait PKS

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 11 Nov 2015 18:47 WIB
Proposal-proposal calon penerima dana bantuan sosial diklaim tidak pernah sampai ke tangan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Gatot Pujo Nugroho. (Detikcom/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho membantah menunjuk langsung sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang berkaitan dengan Partai Keadilan Sejahtera sebagai penerima dana bantuan sosial.

Hal tersebut ia sampaikan melalui kuasa hukumnya, Yanuar Wasesa. Gatot sendiri merupakan kader PKS.

"Keterangan LSM yang katakan berdekatan dengan PKS tidak pernah dikasih. Partainya sendiri tidak pernah dikasih. Bagaimana mungkin dia melakukan penunjukkan (langsung)," ujar Yanuar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yanuar, proposal-proposal calon penerima dana bansos bahkan tidak pernah sampai ke tangan Gatot, sebab itu merupakan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah, termasuk dalam melakukan verifikasi.

Gatot, ujar Yanuar, telah menugaskan sekretaris daerah untuk menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan melalui surat kepada penerima bansos. Mereka diminta untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebab penerima bansos bertanggung jawab secara formil dan materiil.

Mengenai anggaran, dana bansos tetap diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Jadi urusannya tidak sampai ke Gubernur," kata Yanuar.
Dalam perkara bansos Sumut, Kejagung memprediksi angka kerugian Rp2,2 miliar. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan keluar nantinya.

Sejauh ini tercatat ada 17 LSM fiktif yang terbukti menerima dana bansos di Sumut periode 2012-2013. Fakta tersebut ditemukan setelah Tim Penyidik Kejagung melakukan investigasi ke Sumut beberapa pekan lalu.

Sementara BPK menemukan adanya dana hibah dan bansos sebesar Rp308,94 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta Rp 43,71 miliar penggunaan belanja bansos yang tak sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Provinsi Sumut pada 2013 menganggarkan belanja hibah dan bansos sebesar Rp2,15 triliun dan Rp76,05 miliar. Dari jumlah tersebut, yang terealisasi adalah Rp1,83 triliun untuk bansos dan Rp43,71 miliar untuk dana hibah.

Ratusan miliar dana hibah dan bansos yang belum dipertanggungjawabkan itu terjadi lantaran 580 penerima hibah dan bansos belum membuat laporan pertanggungjawaban.

Jumlah itu terdiri dari 529 penerima bansos senilai Rp32,31 miliar dan 51 penerima hibah mencapai Rp276,63 miliar. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER