Sekjen DPR: Gaji Dewie Limpo Rp60 Juta Per Bulan

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 12 Nov 2015 20:41 WIB
"Gaji Bu Dewie Rp60-an juta, sama semua (dengan anggota DPR yang lain)," kata Winan di Gedung KPK, Jakarta.
Anggota DPR Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo (tengah) berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10) dini hari. Dewi yang ditangkap di Jakarta menjadi tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pengurusan izin Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Papua untuk tahun anggaran 2016. (Antara Foto/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengungkapkan gaji anggota DPR Dewie Yasin Limpo sebesar Rp60 juta saban bulan. Pernyataan tersebut mencuat usai Winan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (12/11), sekitar lima jam.

Winan bersaksi untuk Dewie yang terjerat kasus suap pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

"Gaji Bu Dewie Rp60-an juta, sama semua (dengan anggota DPR yang lain)," kata Winan di Gedung KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesaksiannya, Winan juga menjabarkan tugas pokok dan fungsi Dewie sebagai seorang anggota parlemen. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dewie mengikuti rapat dengan mitra kerja komisi yang membidangi energi tersebut, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) Mineral.

Merujuk risalah sidang yang diterima CNN Indonesia, Komisi Energi pernah menghelat rapat dengan Kementerian ESDM pada 8 April 2015 lalu. Dalam rapat tersebut, Dewie mengusulkan pembangunan listrik di Kabupaten Deiyai.

Terkait pembahsan tersebut, Winan tak tahu banyak. "Belum ada (proyek itu). Rapat (kerja) yang mencatat sekretariat komisi," katanya.

Dalam risalah sidang, tercatat Dewie mengatakan Kabupaten Deiyai minim listrik sekalipun di kantor bupati. Dewie mengaku sebelumnya pernah menemui rombongan masyarakat setempat dan ingin menampung aspirasinya.

"Luar biasa ini kalau Kantor Bupati saja tidak punya listrik. Kemarin itu sempat saya berikan kepada Bapak itu titipan dari mereka (warga Deiyai) saya tidak kenal siapa mereka tapi saya pikir ini harus diperjuangkan," ujar Dewie seperti dikutip dalam risalah sidang.

Usut punya usut, KPK mengendus ada yang tak beres dalam pengusulan pada rapat tersebut. Dewie disangka menerima suap dari Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih dari Setiadi.

Suap juga diinisiasi oleh Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Irenius Adii. Duit Sin$177.700 diserahkan kepada Sekretaris Dewie, Rinelda Bandaso di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (21/10). Di tempat berbeda, Dewie dicokok bersama Bambang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa (21/10), sekitar pukul 19.00 WIB.

Irenius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sementara Dewie Limpo bersama Renaldi dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER