"Bentuk kerja samanya membangun agar sistem di Adhi Karya misal pengadaan barang jasa, keterlibatan nanti di dalam tender segala macam, betul-betul mengikuti kaidah sesuai dengan prinsip," kata Komisaris Utama PT Adhi Karya, Fadjroel Rachman, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11).
Tidak menutup kemungkinan, Fadjroel mengatakan praktik korupsi dapat terjadi dalam pelaksanaan proyek LRT yang menerima kucuran penyertaan modal negara senilai Rp 1,4 triliun dan right issue atau hak memesan efek terlebih dahulu dari Bursa Efek Indonesia sebanyak Rp1,37 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deteksi Dini
Fadjroel menyadari Adhi Karya kerap diidentikkan dengan praktik rasuah setelah proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, mencuat ke permukaan.
"Ini agar kami tidak terlibat problem seperti dulu. Saya masuk supaya menjalankan program sehat, bersih. LRT nilainya besar dan itu uang negara, rakyat. Harus dijaga," ucapnya.
Ketika ditanya soal jaminan agar Adhi Karya tak main tender seperti proyek Hambalang, Fadjroel menekankan ke sistem pencegahan. "Tampaknya efek jera tidak bisa, meski sudah ada Akil (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) yang dipenjara seumur hidup, efek jera tidak ada. Makanya saya kuatkan sistemnya pencegahan baik terhadap gratifikasi sama korupsi," ucapnya. (utd)