Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) Richard Joost Lino, Senin ini (9/11), dilakukan untuk terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di perusahaan tersebut.
Bahkan, kata Badrodin, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan saksi-saksi dapat berujung pada penetapan tersangka baru.
"Saksi tambah terus dilakukan untuk bisa memroses sampai ke peradilan. Atau juga apakah akan ada tersangka baru," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut, kata Badrodin, tergantung pada alat bukti yang didapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Lino.
Dia juga menegaskan perkara ini akan terus diusut oleh kepolisian. "Kasus ini masih berjalan, karena itu pemeriksaan saksi juga masih berjalan."
Sejauh ini, baru satu tersangka yang ditetapkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane ini. Dia adalah Direktur Teknik Ferialdy Noerlan.
Sementara itu, Lino sendiri ketika tiba di Markas Besar Polri tidak banyak memberikan komentar. "Nanti saja, saya masuk dulu ya," ujarnya.
Dia hanya menyatakan siap menghadapi pertanyaan-pertanyaan penyidik yang ditujukan kepadanya. Selain itu, dia menegaskan dalam hal ini dia diperiksa hanya sebagai saksi.
Dalam kasus ini, penyidik menduga ada motif korupsi lantaran 10 mobile crane yang diadakan justru tidak dikirimkan ke tempat yang direncanakan. Alat-alat berat itu seharusnya dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda di Indonesia.
Atas dugaan tersebut, penyidik telah menggeledah kantor perusahaan pelat merah itu. Penggeledahan yang dipimpin Brigadir Jenderal Purnawirawan Victor Simanjuntak (Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus kala itu) juga dilakukan di kantor Lino.
(obs)