Suryadharma Ali Jalani Sidang di Gedung Baru Tipikor

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Senin, 16 Nov 2015 07:49 WIB
Bekas pejabat Kementerian Agama, Muhammad Hanif, mengungkap campur tangan Suryadharma menentukan pemondokan bagi jemaah haji.
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus korupsi haji Suryadharma Ali hari ini kembali menjalani persidangan di gedung baru Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.

"Pemeriksaan saksi Syahroni Dimyati jam 9," kata kuasa hukum Suryadharma, Humphrey Djemat saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (16/11).

Pada persidangan sebelumnya, mantan Sekretaris Tim Penyewaan Perumahan Kementerian Agama, Muhammad Hanif, memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Suryadharma. Dia mengungkap adanya campur tangan Suryadharma dalam menentukan pemondokan bagi jemaah haji.
Hanif mengaku pernah menolak pemondokan untuk jemaah haji di Syare' Mansyur pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2010. Timnya menolak karena beberapa pertimbangan. Salah satunya lokasinya yang jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski telah ditolak, perumahan itu kembali diajukan. Kali ini oleh Mukhlisin. Pengajuan kedua diterima karena Ketua Tim Penyewaan Perumahan Zainal Abidin Supi mendapat telepon dari Suryadharma.
Saat memberikan keterangan di persidangan, Zainal mengaku bertugas mencari pemondokan untuk jemaah haji, sekaligus memverifikasi usulan tersebut.

Saat dihubungi Suryadharma, Zainal menjelaskan alasan timnya menolak pemondokan itu. Selain jauh, pemondokan itu juga dinilai tidak familiar, dan rawan kriminalitas. Namun Suryadharma mengatakan, pemilik rumah akan menyediakan transport dan pos pengamanan agar jamaah yang tinggal di situ merasa terayomi.

Telepon dari Suryadharma itu menjadi dasar bagi Zainal untuk menerima perumahan itu sebagai pemondokan.
Pada perkara ini, Suryadharma didakwa melakukan penyelewengan dalam penyewaan perumahan jemaah haji lndonesia di Arab Saudi di tahun 2010.

Ada empat pemondokan di Syare' Masyur dan Thandabawi, Mekkah, yang ditawarkan Cholid Abdul Latief Sidiq Saefudin melalui Undang Syahroni kepada Tim Penyewaan Perumahan.

Namun penolakan itu ditolak Tim Penyewaan Perumahan. Cholid lantas meminta Mukhlisin yang juga kader PPP untuk menawarkan kembali keempat rumah itu. Mukhlisin menghubungi Suryadharma dan memintanya agar menerima rumah-rumah yang ditawarkan itu. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER