Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Muhammad Sangaji menegaskan dirinya masih yakin bahwa salah satu anggotanya, Fahmi Zulfikar, tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat catu daya listrik atau
Uninterruptible Power Supply (UPS).
Ongen, sapaan akrab Sangaji, menyatakan keyakinan tersebut berasal dari fakta bahwa Fahmi pernah menandatangani pernyataan yang mengatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus yang terjadi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 tersebut.
"Saya yakin Fahmi tidak terlibat dalam kasus UPS karena dia telah membuat pernyataan resmi yang mengatakan dirinya tidak terlibat kasus UPS," kata Ongen saat ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (16/11).
Sebagai pimpinan fraksi di DPRD, Ongen mengatakan belum mendapatkan pengumuman resmi terkait penetapan tersangka terhadap Fahmi. Oleh sebab itu dia pun belum bisa mengeluarkan putusan apapun terhadap anggotanya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai pimpinan fraksi harus mengetahui kenapa yang tersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ongen.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bahwa yang dulu pernah dia curigai benar adanya.
"Artinya jika sudah ada tersangka maka yang kami curigai benar dan bukan
suudzon belaka," kata Ahok saat ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (16/11).
Sebelumnya, Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Hadi Ramdani mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka atas perkara dugaan korupsi pengadan UPS di Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada APBD-P 2014.
"Sudah tersangka. FZ (Fahmi Zulfikar) dan MF (M. Firmansyah)," ujar Hadi Ramdani saat dikonfirmasi, Senin (16/11).
(utd)