Jejak Kontroversi Ketua DPR Setya Novanto

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Selasa, 17 Nov 2015 11:33 WIB
Munculnya kontroversi sudah dimulai sejak Setya Novanto terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal Oktober 2014 lalu.
Ketua DPR Setya Novanto (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (16/11). (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sosok Setya Novanto seakan tidak pernah lepas dari pertentangan. Bahkan munculnya kontroversi sudah dimulai sejak politikus gaek Partai Golkar itu terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal Oktober 2014 lalu.

Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ketika itu, blak-blakan mengungkapkan keprihatinan dan kekecewaannya atas terpilihnya pria yang akrab disapa Setnov itu. Saat itu Abraham secara terbuka menyatakan terpilihnya Setnov sebagai orang nomor satu di parlemen berpotensi mempunyai masalah hukum dan dapat merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat.

Tentunya bukan tanpa alasan kalau Abraham menyesalkan terpilihnya Setnov. Sederetan kasus dugaan korupsi pernah memaksa Setnov harus bolak balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi. KPK sendiri pernah beberapa kali memeriksa Setnov. Tak hanya KPK, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta juga memintai keterangan Setnov.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie itu pernah diperiksa perkara suap terkait pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII. Tersangkanya dalam kasus itu ada bekas Gubernur Riau Rusli Zainal. Penyidik KPK bahkan pernah menggeledah ruang kerja Setnov pada 19 Maret 2013.

Kasus dugaan korupsi lainnya yang ikut menyeret-nyeret nama Setnov yaitu pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012. Dalam kasus di proyek Kementerian Dalam Negeri itu nama Setnov disebut oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Nazaruddin ketika itu menyebut ada aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota DPR di antaranya Setya Novanto. Kala itu Setnov yang menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar disebut-sebut menerima Rp300 miliar dari proyek besar e-KTP. Nazaruddin waktu itu juga menyebut bahwa salah satu pengedali proyek E-KTP adalah Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR yaitu Setnov.

Jauh sebelumnya, nama Setnov juga sempat berurusan dengan hukum. Pada 2001 silam, Setnov menjadi salah satu saksi di persidangan kasus hak piutang (cassie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).

Kasus lain yang pernah membawa-bawa nama Setnov yaitu masalah penyelundupan 60 ribu ton beras Vietnam, yang perkaranya ditangani Kejaksaan Agung pada 2005. Serupa dengan di kasus sebelumnya, dia membantah terlibat.

Berikutnya perkara korupsi lain yang sempat memunculkan kembali Setnov di hadapan aparat penegak hukum yaitu dalam kasus dugaan korupsi pemilihan kepala daerah. Setnov pernah hadir dalam sidang dengan terdakwa bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus dugaan korupsi pilkada di sejumlah daerah.

Belum lama ini nama Setnov kembali menjadi sorotan buruk. Bukan dalam perkara dugaan korupsi namun menyangkut pelanggaran etika sebagai ketua Dewan. Pada awal September lalu, Setnov bersama pimpinan DPR lain yaitu Fadli Zon menemui kandidat calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keduanya kemudian diperkarakan ke Majelis Kehormatan Dewan.

Kini, Setnov lagi-lagi membetot perhatian publik dengan mencuatnya kasus pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memperpanjang masa kontrak Freeport di Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan ke MKD DPR RI ihwal politisi Senayan yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER