Legislator PDIP Usul Setya Novanto Dinonaktifkan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 18 Nov 2015 10:46 WIB
Penonaktifan sementara Setya dari jabatan Ketua DPR dipandang perlu demi memastikan proses penyidikan terhadapnya di Mahkamah Dewan tak diintervensi.
Ketua DPR Setya Novanto. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adian Napitupulu mengusulkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul dugaan dia mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta jatah saham ke PT Freeport Indonesia dengan imbalan perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

“Setya harus dinonaktifkan dulu untuk memastikan proses penyidikan (di Mahkamah Kehormatan DPR) terbuka tanpa intervensi. Ini belajar dari perkara Trump,” kata Adian, Rabu (18/11).

Ia lantas mencontohkan intervensi yang terjadi saat proses pengusutan terkait pertemuan Setya Novanto dan wakilnya, Fadli Zon, dengan bakal calon presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump.
Intervensi itu, ujar Adian, ialah dilarangnya Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti hadir di Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) untuk memberikan keterangan terkait perjalanan pimpinan DPR ke AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adian, jika Setya diberhentikan sementara dari jabatan Ketua DPR, hal itu tak bakal jadi masalah sebab statusnya sebagai pemimpin DPR dapat dikembalikan jika dia tak terbukti mencatut nama Jokowi untuk mendapatkan 20 persen saham Freeport Indonesia.

“Kalau tak terbukti, dipulihkan kembali. Tapi kalau terbukti dia melakukan pelanggaran berat, bisa dicopot keanggotaannya (dari DPR),” kata Adian.

Laporan soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Setya diterima MKD dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. MKD saat ini tengah menunggu Sudirman melengkapi laporannya dengan alat bukti.
Setya sendiri telah membantah mencatut nama Presiden. Ia menyatakan tak pernah memakai atau membawa-bawa nama Presiden. Setya pun menyebut hubungannya dengan Presiden selama ini baik dalam kerangka tugas masing-masing sebagai penyelenggara negara.

Sementara Jokowi, melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, mengatakan sudah mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam perkara pencatutan namanya. Presiden telah membaca dan mendengar rekaman yang menjadi bukti kasus itu. Rekaman itu diyakini Istana sebagai alat bukti yang asli dan valid. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER