Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Richard Joost Lino menampik dugaan penyidik bahwa 10 mobile crane yang diadakan perusahaannya tidak digunakan atau mangkrak.
"Sudah saya laporkan kalau itu semua bekerja, tidak mangkrak. Semua digunakan di Tanjung Priok," kata Lino usai diperiksa di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
Dia juga meyakini dalam proyek yang dipermasalahkan ini sebenarnya tidak ada tindak pidana korupsi. Ketika ditanyai apakah Direktur Teknik Ferialdy Noerlan yang ditetapkan sebagai tersangka memang bersalah, Lino menampik.
"Siapa yang bilang bersalah? Tidak ada yang bilang bersalah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau demikian, dia enggan menyimpulkan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mengada-ngada dalam mengusut kasus ini. "Kita sebagai warga negara yang baik kita ikuti saja prosesnya."
"Saya percaya tidak ada masalah. Ini kan jadi masalah seolah besar padahal kecil," kata bos perusahaan pelat merah itu.
Dia juga mengklaim telah melakukan tugasnya dengan benar, sesuai prosedur yang berlaku. "Sehingga saya percaya yang saya lakukan itu benar."
Lino usai diperiksa pada sekitar 14.45 WIB sore ini. Dia mengaku tidak ingat berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik.
Setelah memberikan pernyataan kepada media, pria yang mengenakan kemeja putih itu langsung meninggalkan Markas Besar Polri menggunakan mobil van hitam. Ketika meninggalkan lokasi, dia dikawal oleh dua orang pengawal pribadi yang berbaju batik.
Dalam kasus ini, penyidik mempermasalahkan 10 mobile crane yang ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tangjung Priok. Seharusnya. Alat-alat itu dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda.
Setelah diselidiki, ternyata pelabuhan-pelabuhan yang berada di berbagai daerah Indonesia itu tidak membutuhkannya. Karena itu, polisi menduga ada motif korupsi di balik proyek tersebut.
Lino mengatakan, pengalihan 10 mobile crane itu dilakukan karena ada perubahan kebutuhan perusahaan. "Organisasi itu dinamis," ujarnya.
(pit)