Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menyadap ponsel Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) Richard Joost Lino dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Masinton berpendapat penyadapan perlu dilakukan untuk mengusut laporan soal dugaan penyuapan RJ Lino ke Rini senilai Rp200 juta.
"Saya mau konsultasi ke KPK agar dilakukan penyadapan terhadap handphone Menteri BUMN dan Dirut Pelindo II," kata Masinton di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sadapan ponsel, menurutnya, akan memudahkan Tim Pansus Pelindo II DPR untuk mendapat dokumen penguat yang dinilai dapat memantik sejumlah orang agar mau membuka suara.
"Kami ingin ini tansparan, terbuka ke publik, karena menyangkut penyalahgunaan kewenangan, perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II dengan perusahaan Hong Kong tentang pengolahan pelabuhan kita, Tanjung Priok," kata Masinton.
Merujuk Pasal 26 UU KPK, penyidik komisi antirasuah berwenang untuk menyadap. Masinton dan timnya membutuhkan penyadapan terkait pemberian duit RJ Lino ke Rini pada Maret lalu.
"Setelah bulan Maret ada beberapa kebijakan yang terkait pemberian. Ada keluarnya izin prinsip dari Menteri BUMN bulan Juni berkaitan dengan perpanjangan kontrak pengelolaan terminal peti kemas antara PT JICT (Jakarta International Container Terminal) dengan perusahaan Hong Kong," ujar Masinton.
Perpanjangan tersebut, menurut Masinton, melanggar UU 17/2008 yang mengatur antara regulator dan operator. "Perpanjangan kontrak yang dilakukan Pelindo harus memperoleh izin konsesi dari regulator, Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini Menteri Rini menyetujui perpanjangan kotrak tanpa memperhatikan undang-undang tersebut," ucapnya.
Puluhan pekerja JICT sebelumnya pernah melaporkan dugaan korupsi perpanjangan konsesi JICT oleh RJ Lino kepada Hutchison Port Holdings (HPH).
Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan menduga Lino menerima gratifikasi suvenir senilai Rp50 juta dari Managing Director Hutchison Canning Fok tepat setelah rapat akhir perpanjangan konsesi JICT di Hong Kong pada 25 Juni 2015.
Wacana penjualan JICT sudah dimulai Lino sejak 27 Juli 2012 melalui surat HK.565/14/2/PI.II-12 kepada CEO Hutchison. Nova menilai wacana tersebut janggal karena kontrak sebenarnya baru akan berakhir pada 2019.
Lino dinilai menjual murah JICT seharga US$215 juta, lebih rendah dari harga privatisasi tahun 1999 sebesar US$243 juta. Menurut Nova, ada potensi hilangnya pendapatan JICT sebesar Rp35 triliun.
(agk)