Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) batal menyerahkan dugaan rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto terkait lobi PT Freeport Indonesia ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) hari ini (19/11).
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihak MKD memang menemuinya. Namun, dalam pertemuan itu hanya dilakukan konsultasi perihal rekaman tersebut.
"Ya kan nanya, menanyakan apakah rekaman itu perlu dicek keasliannya dulu atau tidak," kata Badrodin lewat sambungan telepon.
Menurut dia, pengujian tersebut baru perlu dilakukan jika orang yang diduga berbicara di dalamnya tidak mengakui. Jika diakui, maka rekaman itu tidak perlu lagi diverifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nanti di sidang nanti mengakui tidak perlu ada pemeriksaan itu," kata Badrodin.
Pertemuan itu berlangsung di rumah dinasnya di Jakarta. Menurut Badrodin, konsultasi hanya berlangsung selama 15 menit dan dihadiri tiga orang dari MKD dan satu staf.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad membenarkan pihaknya hanya berkonsultasi dengan Badrodin. "Konsultasi mengenai apa bahan-bahan untuk penyelidikan maupun persidangan."
Namun, dia tidak mau mengemukakan isi pertemuan tersebut. "Ini sudah masuk materi, kami tidak boleh buka," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melapor ke MKD soal dugaan adaya anggota DPR yang mencatut nama Jokowi-JK untuk meminta jatah saham kepada Freeport. Sebagai imbalannya, politikus tersebut disebut menjamin kontrak karya Freeport akan diperpanjang.
(bag)