Gatot Sebut Rp200 Juta Jatah Rio Capella untuk 'Ngopi-ngopi'

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Senin, 23 Nov 2015 13:11 WIB
'Ngopi-ngopi' itu istilah untuk jasa mediasi Patrice Rio Capella dalam upaya mendamaikan Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo dengan wakilnya, Tengku Erry.
Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. (ANTARA/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho mengatakan eks Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella menerima uang suap Rp200 juta dari dia. Duit sebesar itu, kata Gatot, merupakan permintaan Rio melalui Fransisca Insani Rahesti atau Sisca –teman Rio semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.

Sisca memintakan uang suap untuk Rio tersebut kepada Gatot melalui istri Gatot, Evy Susanti. Saat itu Rio menjabat sebagai Sekjen NasDem yang dianggap posisi kunci sekaligus tangan kanan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

Gatot berharap, melalui Rio, islah antara dia dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi yang bersitegang berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Uang itu) untuk ngopi-ngopi, dalam artian, itu bahasa simbol, bagian dari jasa untuk memediasi islah," kata Gatot ketika bersaksi untuk terdakwa Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/11).
Pada 19 Mei 2015, Gatot melakukan islah di kantor Partai Nasdem, Jakarta. Saat itu mediasi dihadiri oleh Wakil Gubernur Tengku Ery, OC Kaligis selaku pengacara Gatot, dan Surya Paloh.

Ketika itu Rio tidak hadir, sedangkan Evy menunggu di dalam mobil di depan kantor Nasdem. Islah itu, kata Gatot, terjadi atas peran dari banyak pihak.

Gatot menyebut posisi Kaligis saat islah itu ialah sebagai penasihat hukum dan Ketua Mahkamah Partai Nasdem. Sementara Ketua Umum NasDem Surya Paloh sebagai orang yang dituakan.

"Bapak Surya Paloh memposisikan diri sebagai abang kami," kata Gatot.

Dalam mediasi tersebut, Gatot mencurahkan isi hati kepada Surya Paloh mengenai manuver politik yang dilakukan wakilnya, Ery yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem.

"Saya merasakan setelah islah suasana relatif kondusif," kata Gatot yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera.

Gatot menilai perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumut lebih bermuatan politis. Oleh sebab itu dia mengambil inisiatif untuk islah dengan wakilnya di kantor NasDem.
Dalam persidangan, sopir Evy, Ramdan Taufik Sodikin, juga ditanya terkait perannya mengantarkan sisa uang sebesar Rp50 juta. Uang itu kemudian diserahkan kepada Sisca di parkiran kantor pengacara OC Kaligis. Uang diberikan dua kali ke Sisca, masing-masing sebesar Rp150 juta dan Rp50 juta.

Kakak kandung Sisca, Clara Widi Wiken, juga bersaksi. Dia menyampaikan keresahan Sisca yang ketika itu akan diperiksa KPK pada Senin (24/8). Akhirnya Rio, Sisca, dan Clara bertemu di kantin Rumah Sakit Medistra, Tebet, Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2015. Mereka membahas skenario sebelum ke KPK.

"Rio menyampaikan, yang terbaik uang itu ada di kamu, Sis. Bilang saja aku tahu, ada uang dari Bu Evy," ujar Clara di persidangan.
Sehari kemudian, mereka bertemu lagi. Rio memberikan dua SIM card baru. Menurut Clara, masing-masing SIM card itu sebagai alat komunikasi antara dia dengan sopir Rio sebelum Sisca diperiksa di KPK.

Dalam pertemuan itu, Rio kembali meyakinkan Sisca bahwa uang tersebut lebih baik ada pada Sisca. "Aku siapkan uangnya besok pagi," ujar Clara menirukan Rio.

Senin (24/8) Sisca diperiksa penyidik KPK terkait dugaan suap kepada Rio. Usai pemeriksaan, kata Clara, adiknya menyatakan tidak bisa mengikuti permintaan Rio. Sisca tidak mau memegang uang Rp200 juta tersebut. Clara kemudian menyarankan agar uang itu diserahkan ke KPK.

Persidangan Rio Capella akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda mendengar keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa, dan saksi dari pihak jaksa yaitu Surya Paloh. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER