Gatot Pujo Ungkap Duit Rp500 Juta untuk Direktur Penyidikan

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2015 17:14 WIB
Ada fulus pelicin Rp500 juta yang mengalir ke Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung.
Ilustrasi. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku ada fulus pelicin Rp500 juta yang mengalir ke Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung. Fakta tersebut ia tuturkan di depan Komite Etik Kejaksaan Agung, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (19/11).

"Kami mengetahui (pemberian uang) dari laporan dari Pak OC (Kaligis) kepada kami. 'Ya, kemarin kami sudah serahkan kepada Pak Maruli 500'. Itu laporannya," kata Gatot, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/11).

Fulus pelicin berasal dari kantong Gatot dan istrinya, Evy Susanti. Namun, penyerahan kepada Maruli tak diketahui Gatot sebelum ada laporan dari Kaligis yang tak lain adalah pengacaranya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar atau tidaknya, inilah persoalan yang Pak OC tidak mau membuka. Yang jelas melaporkan ke saya maupun istri," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera(PKS) ini.

Inisiatif Kaligis

Sementara itu, Evy yang juga ikut diperiksa oleh tim Kejaksaan hari ini mengaku duit ratusan juta itu merupakan bagian dari fee pengacara untuk Kaligis. Menurut Evy, duit mulanya digunakan untuk membayar jasa konsultasi hukum dan pengacara.

"Sebenarnya uang itu untuk fee lawyer ke Pak OC, tapi setelah report ke kami Pak OC bilang kalau uang itu diserahkan ke Pak Maruli," ujar Evy, Kamis (19/11).

Evy menyimpulkan, penyerahan duit ke Maruli merupakan inisiatif dari OC Kaligis. "Inisiatifnya ada di Pak OC. Saya juga tidak tahu awalnya kalau ada uang untuk Pak Maruli, karena tidak disiapkan sebelumnya," ujar Evy

Tim Kejaksaan Agung menyambangi gedung KPK di Jakarta, Kamis (19/11). Mereka memeriksa Gatot sekitar empat jam. Salah satu anggota Jaksa Agung Muda Pengawasan, Muslih, mengaku timnya melakukan koordinasi.

"Koordinasi. Kami koordinasi," katanya ketika ditanya CNN Indonesia.

Saat dikonfirmasi soal pemberian sanski etika untuk Maruli jika terbukti, ia tak berkomentar. Jaksa lainnya, Tjahjo, mengaku mereka adalah tim pengawasan yang bertugas mengawasi segala tindakan dan perilaku jaksa.

Sebelumnya, Evy pernah bersaksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (16/11), untuk terdakwa eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Evy mengaku menyerahkan duituntuk Maruli melalui Kaligis.

Anak buah pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, juga mengatakan bosnya menyuruh dirinya untuk meminta Rio melobi Jaksa Agung Prasetyo. Dalam perintah tersebut, kata Sisca, Evy juga telah menyediakan duit US$ 20 ribu untuk Prasetyo. Diketahui, baik Kaligis, Rio Capella, maupun Prasetyo pernah menjadi rekan separtai, Partai NasDem.

Fulus yang diberikan Gatot-Evy merupakan pelicin pengamanan kasus korupsi bantuan sosial dan dana hibah. Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus yang menjerat nama Gatot tersebut. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER