Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Otto Cornelis Kaligis menampik kabar adanya aliran dana dari dirinya terhadap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMpidsus) Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung. Pernyataan telah diberikan Kaligis terhadap Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas) Widyo Pramono melalui sebuah surat pernyataan, Kamis (19/11) ini.
"Kaligis membuat surat pernyataan yang pada intinya ia tidak pernah bertemu dengan Maruli dan tidak pernah memberi uang kepadanya. Ada suratnya dari dia di kami," ujar Widyo di Kejagung, Jakarta.
Kaligis rencananya turut diperiksa oleh penyidik JAMwas Kejagung hari ini. Namun, pengacara itu dikatakan menolak pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung. Penjelasan pun diberikan melalui surat yang diberikan kepada penyidik JAMwas di KPK pagi tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Kaligis terkait tidak ada dana yang mengalir kepada Maruli, seperti dibacakan Widyo berbunyi, "Maruli Hutagalung, saya tidak tahu menahu mengenai uang Rp500 juta. Saya menolak untuk diperiksa secara internal."
Selain berdasarkan pernyataan Kaligis, kesimpulan tidak adanya aliran dana kepada Direktur Penyidikan juga didapat JAMwas setelah mereka melakukan pemeriksaan terhadap Maruli.
Saat diperiksa penyidik JAMwas, Maruli mengaku tak pernah bertemu dan menerima uang sebesar Rp500 juta dari Kaligis, Gatot Pujo Nugroho, maupun istrinya Evy Susanti.
"JAMwas juga telah memeriksa Maruli dan dia mengatakan sama sekali tidak pernah bertemu dengan Evy, apalagi menerima uang sejumlah Rp500 juta. Jadi semuanya itu adalah bullshit," katanya.
Gatot-Evy disebut telah menjanjikan duit untuk Jaksa Agung agar tak mengusut kasus bantuan sosial dan dan hibah yang menjerat Gatot. Fakta soal ini mencuat dalam persidangan eks Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam sidang tersebut, anak buah pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, mengatakan bosnya menyuruh dia untuk meminta Rio melobi Jaksa Agung Prasetyo dan Dirdik JAMpidsus Maruli Hutagalung.
Dalam kesaksiannya saat persidangan Rio, Evy mengaku menyerahkan duit sekitar Rp300 juta untuk Maruli melalui Kaligis.
(rdk)