Elemen Masyarakat Geram Seleksi Capim KPK Mandek di Parlemen

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 24 Nov 2015 19:01 WIB
Penundaan uji kelayakan Capim KPK dinilai membuka kemungkinan parlemen menawarkan calon pimpinan versi mereka
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman. (CNN Photographer/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Molornya proses uji kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di parlemen membuat sejumlah elemen masyarakat geram. Komisi Hukum DPR dinilai telah sengaja membuat proses uji kelayakan Capim KPK terlunta-lunta.

Gabungan lembaga swadaya masyarakat yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai Komisi Hukum DPR sengaja mengulur-ulur waktu proses uji kelayakan demi meningkatkan daya tawar politik mereka dengan pemerintah.

"Ada skenario besar yang sedang dibangun di parlemen. Seleksi uji kelayakan pimpinan KPK disandera untuk agar menjadi bargaining power mereka," kata peneliti bidang hukum Indonesia Corruption Watch Lalola Easter di Gedung KPK, Selasa (24/11).
Menurut Lalola, 'penyanderaan' proses seleksi Capim KPK di parlemen dilakukan salah satunya untuk memuluskan usulan revisi Undang-undang KPK bisa masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ujar Lalola, penundaan uji kelayakan Capim KPK pada akhirnya sangat membuka kemungkinan bagi parlemen untuk menawarkan calon pimpinan dari versi mereka dengan kilah calon hasil penjaringan Tim Pansel tidak memenuhi persyaratan.

"Padahal berbagai alasan yang dilontarkan untuk mengulur waktu fit and proper test ini sangat minor dan teknis. Ini sungguh tidak masuk akal," ujar dia.
Rohaniawan sekaligus aktivis Romo Benny Susetyo menyatakan penundaan proses seleksi Capim KPK tanpa alasan jelas telah membuat publik berpikir seolah-olah Komisi III DPR mengusung agenda terselubung. Namun secara kasat mata, penundaan uji kelayakan Capim telah membuat KPK tidak bisa bekerja secara optimal karena pergantian kepemimpinannya dibuat mengambang.

Benny pun menganggap Komisi Hukum DPR telah menapikan keadaan hukum lantaran telah melunta-luntakan tugas serta kewajibannya. DPR dianggap telah lepas dari tanggung jawab dengan mengulur seleksi dengan alasan pembenaran yang tidak masuk di akal.

"Jangan main-main dengan kehendak rakyat. Kalau tidak DPR akan masuk museum sejarah dan dikenang sebagai lembaga yang tidak berfungsi dengan baik, tanpa prestasi," kata Benny. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER