Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor menggunakan senjata api jenis pistol.
Para pelaku diketahui merupakan anggota jaringan pencuri yang berasal dari Lampung, dan kerap melakukan tindak kejahatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Empat pencuri sepeda motor yang telah ditangkap berinisial RS, F, D, dan YN. Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru, para pelaku berhasil diamankan setelah mereka melakukan pencurian sepeda motor di Kebayoran Lama pada 24 Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para tersangka diamankan pada Senin malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Bogor. Kita menemukan banyak senjata api jenis revolver, senjata tajam, dan delapan peluru saat melakukan penangkapan," ujar Audie di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/11).
Jejak komplotan maling sepeda motor jaringan Lampung tersebut baru dapat dilacak oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari korban berinisial LA pada 24 Oktober lalu. Setelah mendapat laporan, polisi pun langsung menyidik kasus pencurian tersebut, dan menangkap pelaku pada Senin lalu.
Audie berkata, hingga saat ini masih ada 2 anggota pencuri sepeda motor jaringan Lampung lainnya yang belum tertangkap. Menurutnya, para pencuri sepeda motor tersebut kerap mengincar para pengemudi yang berkendara bersama perempuan di malam hari.
"Mereka mengincar korban yang aman, tidak berpotensi melawan. Pasangan pria dan wanita menggunakan sepeda motor itu biasanya sasarannya. Kita duga mereka sudah beberapa kali lakukan pencurian di 20 TKP berbeda," katanya.
Para pelaku pencurian yang sudah ditahan pun terancam mendapat hukuman sesuai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan junto Undang-undang Darurat pasal 1 ayat 1 tahun 1950 tentang kepemilikan senjata ilegal junto pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(obs)