Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama Bank Sumatera Utara Edie Rizliyanto diperiksa oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMpidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (26/11) ini. Edie diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Sumut periode 2012-2013.
Menurut Ketua Tim Penyidik Perkara dana hibah dan bantuan sosial Sumut Victor Antonius, pemeriksaan terhadap Edie dilakukan untuk mengetahui peran Bank Sumut dalam penyaluran dana hibah dan bansos kala itu.
"Tadi kita dapat penjelasan bahwa Bank Sumut hanya menyediakan fasilitasnya. Pendanaannya dan segala macam (untuk hibah dan bansos) itu dari Pemda Sumut. Mereka hanya menyediakan fasilitas untuk menyalurkan dana bansos karena semua penerima wajib menggunakan rekening Bank Sumut," ujar Victor di Kejagung, Jakarta.
Saat dana bansos dan hibah di Sumut disalurkan pada 2012-2013 lalu, Bank Sumut mendapat kepercayaan menjadi mitra untuk menyalurkan semua dana yang dialokasikan Pemerintah. Namun, menurut Victor, Edi telah menjelaskan bahwa tak ada sepeser pun dana yang mengendap dari penyaluran bansos dan hibah kala itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah dananya banyak sekali dalam bentuk rekening koran itu tadi. Tidak ada dana yang mengendap di Bank Sumut, hanya numpang lewat dananya," ujar Victor.
Dalam kesempatan yang sama, Victor juga mengungkap besaran dana hibah dan bansos yang diterima beberapa lembaga dari Pemprov Sumut pada 2012-2013 lalu.
Menurut keterangannya, dana bansos dan hibah disalurkan ke para penerimanya dengan jumlah berkisar antara Rp50 juta hingga Rp1,2 miliar untuk tiap lembaga atau individu.
"Totalnya dana hibah dan bansos itu untuk 2012 saja mencapai Rp100 miliar lebih ya," katanya.
(bag)