Jakarta, CNN Indonesia -- Pemeriksaan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Sumut periode 2012-2013 belum juga dimulai hingga Kamis (26/11) siang ini.
Pemeriksaan tak dapat dimulai karena Erry belum terlihat hadir di Gedung Bundar, markas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung hingga berita ini ditulis. Padahal, Erry dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi.
"Wagub Sumut belum hadir sampai saat ini," ujar Ketua Tim Penyidik perkara dana hibah dan bansos Sumut pada JAMpidsus, Victor Antonius.
Sebelumnya, Erry sempat diperiksa oleh penyidik Kejagung sebagai saksi perkara yang sama pada 5 Agustus lalu. Saat diperiksa perdana saat itu, Erry mengaku ditanyai soal peran dan posisinya di Pemprov Sumut. Dia mengaku baru bertugas sebagai Wakil Gubernur terhitung sejak Juni 2013.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu menjadi alasan bagi Erry atas ketidaktahuannya terhadap mekanisme pencairan dana bansos yang telah ditandatangani koleganya, Gubernur Nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, yang saat ini telah menjadi tersangka pada perkara itu.
Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan dua tersangka pada perkara korupsi dana hibah Sumut periode 2012. Mereka adalah Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Sumut Eddy Sofyan.
Gatot ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap tidak melakukan verifikasi terhadap para penerima dana hibah dan bansos, sedangkan Eddy dianggap turut membantu adanya penerima-penerima dana bansos siluman di Sumut.
Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka Rp2,2 miliar. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari BPK telah keluar nantinya.
Sejauh ini tercatat ada 17 lembaga swadaya masyarakat fiktif yang terbukti menerima dana bansos di Sumut periode 2011-2013. Fakta tersebut ditemukan setelah Tim Penyidik Kejagung melakukan investigasi ke Sumut beberapa pekan lalu.
(pit)