Bantah Tuduhan, Rio Capella Merasa Jadi Korban

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Senin, 23 Nov 2015 14:46 WIB
Rio Capella membantah telah meminta uang Rp200 juta Evy Susanty istri Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho.
sidang perdana Rio Capella. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus suap Patrice Rio Capella menyatakan bahwa dirinya menjadi korban atas perkara yang menjeratnya. Dia berkukuh tidak meminta uang suap kepada Evy Susanty, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

"Kesaksian Sisca kemarin, itu diakui Sisca bahwa inisiatif meminta kepada Evy bukan dari saya. Jadi akhirnya siapa yang bermain," ujar Rio usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Jakarta, Senin (23/11).

Rio membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dia menyatakan tidak meminta uang sebesar Rp200 juta kepada Evy. Rio merasa dijadikan korban atas perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam persoalan ini saya menjadi korban, Bu Evy menjadi korban," kata Rio.
Pada persidangan sebelumnya, Senin (16/11), Fansisca Insani Rahesti atau Sisca memberikan keterangan sebagai saksi. Dia menyatakan permintaan uang sebesar Rp200juta itu atas kemauan Rio.

Permintaan itu, menurut Sisca, dibahas dalam pembicaraan melalui pesan singkat. Namun jumlah tersebut tidak disebutkan oleh Rio. Sisca menyebut jumlah uang itu dari rekan sekerjanya di kantor pengacara OC Kaligis, Yulius Irwansyah alias Iwan.

"Ketemu terus memangnya kegiatan sosial. Tapi jangan sampai mereka pikir aku yang minta lho, Sis," kata Rio kepada Sisca melalui aplikasi ponsel WhatsApp, merujuk surat dakwaan jaksa. Komunikasi itulah yang dijadikan dasar oleh Sisca bahwa Rio meminta uang kepada Evy.
Uang itu, menurut Evy, diberikan untuk memuluskan pertemuan islah antara Gatot dengan wakilnya, Tengku Ery. Evy mengaku, islah ini sebagai jalan tengah untuk mengakhiri perkara yang membelit Gatot.

Kuasa Hukum Rio, Maqdir Ismail mengatakan, Sisca telah salah memaknai ucapan kliennya. Bahkan Maqdir menilai, ada dua orang yang membantah keterangan Sisca di dalam persidangan. Selain kliennya, Iwan juga membantah penyerahan uang tersebut.

"Memang komunikasi itu ada, tapi kan tidak seperti itu. Saya melihat lebih banyak dia salah mengartikan komunikasi itu," kata Maqdir.
Pada sidang hari ini, Gatot menyebutkan Rio menerima uang suap sebesar Rp200 juta darinya. Uang tersebut merupakan permintaan Rio melalui Sisca. Kepada Sisca, istri Gatot menyerahkan uang suap itu dua kali, masing-masing Rp150 juta dan Rp50 juta.

Posisi Rio sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem dinilai sebagai posisi kunci. Gatot berharap, melalui Rio, islah bisa berjalan lancar.

"(Uang itu) atas permintaan Rio melalui Sisca. Untuk ngopi-ngopi, dalam artian, itu bahasa simbol, bagian dari jasa untuk memediasi islah," kata Gatot.

Gatot melakukan islah di kantor Partai Nasdem, Jalan Gondangdia, Jakarta, pada 19 Mei 2015. Saat itu mediasi dihadiri oleh Wakil Gubernur Tengku Ery, OC Kaligis dan Surya Paloh. Saat itu Rio tidak hadir. Sedangkan Evy hanya menunggu di dalam mobil di depan kantor Nasdem. Menurut Gatot, upaya islah merupakan peran banyak pihak.

Gatot menilai perkara yang menjerat dirinya terkait korupsi dana Bansos Sumut, lebih bermuatan politis. Karena itu dia mengambil inisiatif untuk islah dengan wakilnya di kantor Nasdem.

Atas kasus suap itu, Jaksa menjerat Rio dengan pasal ancaman penjara seumur hidup, yakni pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER