KPK Cari Dua Bukti untuk Tetapkan Tersangka Petral

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2015 19:14 WIB
KPK sedang mendalami dokumen yang diperoleh seperti audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor Australia, Kordamentha.
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) menyimak pertanyaan angota Komisi VII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/5). Salah satu agenda rapat tersebut yakni guna membahas polemik pembubaran Petral. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari dua bukti permulaan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, penyelidikan telah dimulai.

Anto, sapaan akrab Indriyanto, tak menjelaskan kapan surat perintah penyelidikan tersebut diteken pimpinan lembaga antirasuah. "Sudah penyelidikan. (Pemanggilan keterangan) belum bisa disampaikan. Risikonya besar pada tahap ini," ujar Indriyanto, Kamis (26/11).

Indriyanto menegaskan, timnya tengah mendalami dokumen yang diperoleh seperti audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor Australia, Kordamentha. Pemeriksaan keterangan digunakan untuk mencari terduga dalang penyebab kerugian negara dari kacaunya tata kelola impor migas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa (3/11), Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengaku telah mengantongi hasil audit investigasi Petral. Audit kepada Petral menyoroti karut marut tata kelola impor minyak dan gas di Indonesia.

Dwi Soetjipto memaparkan, terdapat tiga temuan utama dari audit yang dilakukan terhadap Pertal. Hasil audit menemukan kebijakan manajemen Pertamina Energy Service (PES) yang membatasi ruang gerak perusahaan minyak nasional (NOC) untuk menjadi peserta tender pengadaan minyak mentah dan BBM impor.

Pada 2009, Petral mulai diberi kewenangan melakukan tender pengadaan BBM dan minyak mentah, yang melibatkan Global Energy dan Gold Manor dalam mengatur tender. Dugaan mencuat ada pihak tertentu yang turut ambil bagian dan mengutip rente.

Anggota Komisi VII DPR Inas Nasrullah menjabarkan, rantai impor menjadi makin panjang yaitu Produsen-Calo1-Calo2-NOC-Petral-Pertamina. "Calo1 dan Calo2 adalah perusahaan milik Mr. MR yakni bergantian: Gold Manor, Global Resources, Global Energy dan Veritra Oil yang seluruhnya berbasis di Singapura," kata Dwi. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER