Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) hari ini, Senin (30/11), kembali memeriksa Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Richard Joost Lino terkait dugaan korupsi di perusahaannya.
Saat dihubungi, kuasa hukum Lino, Frederich Yunadi, mengatakan dirinya tengah mendampingi kliennya di Gedung Bareskrim Markas Besar Polri, Jakarta.
"Iya sedang menjalani pemeriksaan," ujarnya kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan semestinya dilakukan pada Rabu lalu. Namun, saat itu Lino berhalangan hadir lantaran ada urusan dinas yang tidak bisa dihindari.
Dalam kasus ini sudah ada satu orang tersangka yakni Direktur Teknik Ferialdy Noerlan. Dia diduga bertanggungjawab dalam proyek pengadaan 10 mobile crane yang kini tersangkut kasus korupsi ini.
"Direktur Teknik itu yang mengurus pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya.
Pengadaan alat-alat berat itu diduga dilatarbelakangi motif korupsi lantaran belakangan ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Awalnya 10 mobile crane itu direncanakan akan dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda di berbagai daerah.
Lino sebelumnya menampik dugaan tersebut. Dia mengatakan 10 mobile crane itu beroperasi dan tidak mangkrak sebagaimana diduga penyidik.
Dia juga mengatakan perubahan penempatan terjadi karena ada perubahan kebutuhan perusahaan. "Perusahaan, organisasi itu dinamis," ujarnya.
(bag)