Jakarta, CNN Indonesia --
Namun, proses pemeriksaan terhadapnya masih akan kembali dilakukan pekan depan. "Akan kami periksa lagi Rabu depan," kata Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
Selain itu, kata Adi, penyidik juga masih akan memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus ini. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat konstruksi kasus yang kini sudah dikantongi polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini masih akan melihat keterangan saksi yang lain," kata Adi. Namun dia tidak mengatakan siapa saksi yang dimaksud.
Untuk pemeriksaan hari ini, kata Adi, Lino masih dicecar soal aturan dan keputusan direksu soal pengadaan 10 mobile crane yang dipermasalahkan. Topik ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang pekan lalu.
Usai pemeriksaan, Lino mengatakan dirinya yakin tidak ada tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek ini. Dia juga mengklaim dirinya sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan tata kelola yang berlaku.
"Sehingga saya yakin saya sudah menjalankan tugas dengan benar," ujarnya.
Alat-alat berat itu sebelumnya ditemukan penyidik mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok. Seharusnya, alat tersebut dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda di Indonesia.
Setelah diselidiki, polisi menduga pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membuhtuhkannya. Karena itu, penyidik menduga ada motif korupsi di balik proyek pengadaan tersebut.
(meg)