Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Richard Joost Lino telah menyelesaikan pemeriksaan hari ini, Senin (30/11), di Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) terkait dugaan korupsi di perusahaannya.
Usai menjalani pemeriksaan pada 14.00 WIB, dia kembali menyampaikan proses pengadaan 10 mobile crane yang dipermasalahkan dilakukan sesuai tata kelola yang berlaku.
"Tidak ada yang kami langgar," ujarnya ketika hendak meninggalkan Markas Besar Polri, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanyai soal dugaan penyidik terkait kerugian negara yang diakibatkan proyek ini, pria berkemeja putih itu pun menampik.
"Yang mengatakan kerugian negara itu siapa? Kan masih proses, kita ikuti saja semua proses yang berlaku," kata Lino.
Dia juga mengatakan proyek senilai Rp46 miliar tersebut termasuk kecil untuk kapasitas perusahaannya. "Setahun saya Rp5-4 triliun mengerjakan, ini proyek sangat biasa."
Dalam kasus ini sudah ada satu tersangka yang ditetapkan yakni Direktur Teknik Ferialdy Noerlan. Dia diduga bertanggungjawab atas seluruh proses pengadaan alat-alat berat itu.
Penyidik menduga proyek ini bermotif korupsi lantaran 10 mobile crane yang seharusnya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah diselidiki, ternyata pelabuhan-pelabuhan itu tidak membutuhkan alat tersebut.
(pit)