Bareskrim Panggil Tersangka Korupsi Pelindo II

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2015 15:33 WIB
Bareskrim melayangkan surat panggilan untuk tersangka dugaan korupsi PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Ferialdy Noerlan.
Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino usai menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11). (CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) telah melayangkan surat panggilan untuk tersangka kasus dugaan korupsi PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Ferialdy Noerlan.

Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta, Kamis (19/11), mengatakan surat itu sudah dilayangkan beberapa waktu lalu.

Namun, dia enggan menyebut kapan tepatnya penyidik mengagendakan pemeriksaan si tersangka. "Nanti kami beri tahu lebih lanjut ya," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta.  
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, surat panggilan mesti dilayangkan setidaknya tiga hari sebelum agenda pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika panggilan itu dipenuhi, maka pemeriksaan ini akan jadi yang pertama kalinya buat Ferialdy.

Sebelumnya, Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino menyebut anak buahnya yang menjabat sebagai Direktur Teknik itu tidak bersalah. Bahkan, dia menyebut dalam kasus ini tidak ada tindak pidana korupsi sebagaimana disangka penyidik.
Menanggapi itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya menyatakan pihaknya yakin ada unsur pidana di balik proyek pengadaan 10 mobile cabe ini. "Yang menentukan unsur pidana itu penyidik, bukan yang lain."

Dia mengatakan saat ini penyidik masih terus bekerja untuk memperkuat dugaan tersebut dengan bukti-bukti. "Kita semua mesti memberi ruang bagi penyidik untuk bekerja. Mereka sedang bekerja," ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik mempermasalahkan 10 mobile crane yang ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tangjung Priok. Seharusnya. Alat-alat itu dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda.
Setelah diselidiki, ternyata pelabuhan-pelabuhan yang berada di berbagai daerah Indonesia itu tidak membutuhkannya. Karena itu, polisi menduga ada motif korupsi di balik proyek tersebut.

Lino mengatakan pengalihan 10 mobile crane itu dilakukan karena ada perubahan kebutuhan perusahaan. Selain itu, dia juga menyebut semua alat berat itu tidak mangkrak seperti yang diduga penyidik. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER