Tersangka UPS Zaenal Soleman Diserahkan ke Jaksa

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Senin, 30 Nov 2015 22:37 WIB
Bareskrim Polri melimpahkan penanganan tersangka dugaan korupsi pengadaan (UPS) Zaenal Soleman, berikut barang buktinya ke jaksa penuntut umum.
Petugas menunjukkan uninterruptible power supply (UPS) yang diduga bermasalah di SMA 65 Jakarta, Senin (2/3). (Antara Foto/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri melimpahkan penanganan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat catu daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS), Zaenal Soleman, berikut barang buktinya ke jaksa penuntut umum.

"Betul tadi sudah dilimpahkan tahap II ke jaksa penuntut umum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Suharsono, saat dikonfirmasi Senin (30/11). Pelimpahan dilakukan pada 10.00 WIB pagi tadi.
Selanjutnya jaksa akan mengevaluasi berkas-berkas penyidikan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan. Setelah itu, pria yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat itu akan segera disidangkan.

Sebelumnya Alex Usman yang berperan sama dengan Zaenal sudah lebih dulu menghadap hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai terdakwa. Berdasarkan berkas-berkas yang sudah dinyatakan rampung, penyidik membuka kembali penyidikan untuk mengincar pihak legislatif.
Dua orang dari pihak legislatif sudah dijerat, yakni anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firmansyah merupakan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat. Dia merupakan Ketua Komisi E DPRD DKI, selama dua periode sejak 2009 lalu.

Sementara Fahmi merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura. Dia merupakan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta pada periode lalu. (pit)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER