Jakarta, CNN Indonesia -- Penangkapan anggota DPRD Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi diduga terkait proses pembentukan Bank Daerah Banten.
“Dugaan sementara, ada serah terima uang berkaitan dengan proses peraturan daerah di Banten soal pembentukan Bank Banten. Ini masih terus dikembangkan,” kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12).
Total ada delapan orang yang dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan di Tangerang hari ini. Di antara delapan orang itu, dua ialah anggota DPRD berinisial SMH dan TST, satu Direktur Perusahaan PT Banten Global Development berinisial RT, dua staf, dua sopir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi,” kata Johan Budi.
Berdasarkan penelusuran CNN Indonesia, legislator berinisial SMH yang duduk di parlemen Banten ialah Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, dan legislator dengan inisial TST ialah Tri Satria Santosa. Sementara Direktur Utama PT Banten Global Development berinisial RT, seperti tercantum di situs resmi perusahaan itu, ialah Ricky Tampinongkol.
“Sekitar pukul 12.40 terjadi serah terima uang dalam bentuk Dolar AS dan Rupiah. Antara dua anggota DPRD dan satu pimpinan perusahaan,” kata Johan. Uang senilai puluhan juga rupiah dalam bentuk pecahan US$100 itu disita KPK.
Serah terima itu terjadi di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang. Mereka yang terlibat telah dibawa ke kantor KPK, demikian pula tiga orang lainnya yang digelandang dari satu kantor di Banten.
(agk)