KPK Luncurkan Jurnal Penyeimbang Media Mainstream

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 24 Nov 2015 12:57 WIB
Lembaga antirasuah itu membuat jurnal sebagai wadah alternatif para pakar maupun praktisi menuangkan ide kreatif maupun gagasan yang didasarkan keilmuan.
Lembaga antirasuah itu membuat jurnal sebagai wadah alternatif para pakar maupun praktisi menuangkan ide kreatif maupun gagasan yang didasarkan keilmuan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan majalah jurnal antikorupsi bernama Integritas. Jurnal internal KPK itu diklaim sebagai wadah untuk menampung sekaligus mengomunikasikan penelitian, kajian, dan buah pemikiran teoretis maupun konseptual di bidang antikorupsi.

Pelaksana tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan Integritas diluncurkan sebagai jurnal penyeimbang informasi dari media-media yang ada di Indonesia saat ini. Integritas merupakan bagian dari program penyebaran informasi dan edukasi yang mengusung pesan utama terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Integritas ini hadir sebagai second opinion terkait dengan pemberitaan media mainstream, yang mungkin informasinya tidak sesuai dengan apa yang terjadi di KPK," kata Johan dalam sambutan peluncuran Integritas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam arti lain, kata Johan, kehadiran Integritas ibarat wadah alternatif bagi para pakar maupun praktisi untuk menuangkan ide kreatif maupun gagasan yang didasarkan pada keilmuan. Integritas pada akhirnya menjadi semacam jurnal pembanding pemikiran terkait keilmuan terutama di bidang hukum.

Keberadaan 'jurnal penyeimbang' dipandang penting lantaran Johan menilai saat ini media telah menjadi semacam alat untuk memonopoli kebenaran bagi para elite penguasa.

"Dan terkadang kebenaran menurut sekelompok orang itu dianggap sebagai kebenaran universal. Hal semacam itu tidak sepatutnya dianggap sebagai sebuah kebenaran," ujarnya.

Johan menyatakan kehadiran Integritas yang rencananya diterbitkan dua kali dalam setahun itu merupakan realisasi dari gagasan yang telah mengendap di KPK selama hampir dua tahun terakhir.

Dengan muatan materi yang ditulis oleh para pakar dan akademisi, jurnal Integritas pada akhirnya diharapkan dapat menjadi acuan refernsi bagi masyarakat untuk mendedah pemikiran, terutama di ranah hukum, untuk kemudian didiskusikan kembali dalam mendapatkan pemahaman yang referensif.

(meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER