Saat dihubungi Tri Djoko tak membantah kabar tersebut. Namun ia enggan berkomentar lebih banyak. Dia hanya tertawa saat dikonfirmasi kabar tersebut.
"Untuk sementara ini saya tidak mau berkomentar dulu. Namun pada dasarnya saya juga tidak menyangkal kabar itu," kata Tri Djoko, Rabu (2/12).
Sedikit berasalan, soal kesehatan menurutnya jadi penyebab utama pengunduran dirinya. Tri Djoko mengaku beberapa waktu belakangan sering merasa cepat lelah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun karena berada di golongan eselon II dan memegang jabatan kepala dinas, Tri Djoko bisa menjadi PNS hingga berusia 60 tahun.
"Saya dengar memang begitu, tapi suratnya belum ada di BKD," ujar Agus.
Tri Djoko sendiri menjabat sebagai Kadis Tata Air sejak 3 Juli 2015 yang lalu. Sebelumnya dia juga pernah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Seribu.
Tri Djoko ditunjuk langsung oleh Ahok untuk jadi kepala dinas tanpa melalui tes ataupun psikotes. Sebagai orang yang pernah bertugas di Dinas Tata Air, Tri Djoko dinilai Ahok mampu bisa mengatasi penataan air di ibu kota. (sur)