Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar kasus suap pembahasan proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua yang menyeret anggota DPR Komisi Energi, Dewie Yasin Limpo. Kali ini, penyidik menggarap dua tersangka yang telah ditahan sekaligus dalam satu hari untuk diminta keterangannya.
Kedua orang tersebut adalah sekretaris pribadi Dewie bernama Rinelda Bandaso dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Irenius Adii.
Rinelda tampak telah memenuhi panggilan penyidik, sekitar pukul 12.30 WIB. Rinelda dijemput dari Rumah Tahanan KPK dengan sebuah mobil tahanan dan pengawalan ketat. Sementara Irenius belum terlihat sejak pagi tadi.
"Rinelda dan Irenius diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dihubungi CNN Indonesia, Rabu (2/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Tiga orang lainnya yakni Bambang Wahyu Hadi (BWH) selaku Staff ahli Dewie Limpo dan Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi Jusuf.
Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT di dua tempat. Pertama, disalah satu restoran di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan kedua di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah uang sebesar Sin$117.700 atau senilai Rp1,7 miliar yang dimasukan kedalam kemasan keripik singkong.
Proyek tersebut, menurut Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo, masuk ke dalam pos anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski demikian, Menteri ESDM Sudirman Said saat bersaksi untuk Dewie di KPK menegaskan proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, belum dianggarkan oleh pos kementerian yang ia pimpin.
Proyek tersebut diusulkan Dewie dalam rapat kerja DPR dengan Kementerian ESDM pada 8 April 2015 lalu. Rapat yang berlangsung sekitar 3 jam 40 menit ini membahas tindak lanjut hasil keputusan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM tanggal 26 sampai 28 Januari 2015 dan isu strategis lainnya seperti RUU Migas dan harga minyak.
Merujuk risalah sidang yang diterima CNN Indonesia, Dewie mengusulkan pembangunan listrik di Kabupaten Deiyai. Dewie mengatakan Kabupaten Deiyai minim listrik sekalipun di kantor bupati. Dewie mengaku sebelumnya pernah menemui rombongan masyarakat setempat dan ingin menampung aspirasinya.
"Luar biasa ini kalau Kantor Bupati saja tidak punya listrik. Kemarin itu sempat saya berikan kepada Bapak itu titipan dari mereka (warga Deiyai) saya tidak kenal siapa mereka tapi saya pikir ini harus diperjuangkan," ujar Dewie seperti dikutip dalam risalah sidang.
Usut punya usut, KPK mengendus ada yang tak beres dalam pengusulan proyek pada rapat tersebut. Dewie disangka menerima suap dari Setiadi.
Irenius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sementara Dewie Limpo bersama Rinelda dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor.
(utd)