Bergulir sekitar dua pekan heboh pencatutuan nama Presiden dan Wakil Presiden atas rekaman percakapan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia. Sudirman mengungkapkan jika rekaman sepanjang 1 jam 27 menit itu ia dapatkan dari Maroef, selaku bos PT Freeport Indonesia.
Said mengaku, desakan publik atas dirinya untuk mengadukan hal itu cukup besar, "atas desakan publik saya melaporkannya," kata Said.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengakuanya, Said menilai, isi percakapan Setya Novanto dengan Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin bernuansa cawe-cawe alias ikut campur menangani masalah divestasi saham Freeport yang mana hal itu bukan bagian dari ranah Setya Novanto yang menjabat sebagai orang nomor satu di DPR RI.
Said pun mengaku tidak bertanya soal teknis rekaman tersebut, namun sempat beberapa kali mendiskusikan isi rekaman tersebut dengan Maroef.